HAMBATAN HUKUM DALAM PENGALIHAN ASET HAK ATAS TANAH PERSEROAN TERBATAS TERKAIT STATUS PENGIKATAN JUAL BELI DENGAN PIHAK DEVELOPER ( Studi Kasus di PT. Syirkah Usaha Bersama, Bogor )

Main Author: Yudistira, Adi Rangga; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1203
Daftar Isi:
  • Hambatan Hukum dalam pengalihan aset hak atas tanah Perseroan Terbatas terkait status pengikatan jual beli dengan pihak developer adalah belum dibuatnya Akta Jual Beli yang sah dihadapan PPAT, alamat developer tidak diketahui dan tidak ada kuasa dalam klausul perjanjian jual beli tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Kesimpulan dari hambatan hukum tersebut adalah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat dan memperoleh putusan yang menyatakan bahwa pihak Penggugat dapat bertindak sebagai penjual, dan bertindak atas nama sendiri sehingga dapat membuat akta jual beli dihadapan PPAAT dan juga balik nama sehingga aset tersebut dapat dialihkan kepada pihak ketiga. Kata Kunci : Jual Beli Tanah, pengalihan aset, pejabat pembuat akta tanah