PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH GUNA MENANGANI PENGGUNAAN REKENING UNTUK PENIPUAN MELALUI ONLINE SHOP

Main Author: Situmorang, Novie Purnamasari; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1187
Daftar Isi:
  • Prinsip Mengenal Nasabah merupakan prinsip yang diterapkan bank untukmengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasukpelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya penting dalamrangka pemberantasan pencucian uang melainkan ketika mejalankan kegiatanusaha, bank akan menghadapi berbagai risiko usaha, dan untuk mengurangi risikousaha tersebut bank diwajibkan untuk menerapkan Prinsip Kehati-hatian. Salahsatu upaya dalam melaksanakan Prinsip Kehati – hatian ini adalah denganmenerapkan Prinsip Mengenal Nasabah ini. Jadi, prinsip ini bukan hanya sekedaruntuk pemberantasan pencucian uang melainkan juga digunakan untukmelindungi bank dari berbagai resiko yang akan terjadi saat berhubungan dengannasabah. Salah satu resiko yang terjadi saat berhubungan nasabah adalah ketikasalah satu produk bank yaitu rekening yang disalahgunakan oleh nasabah untukpenipuan melalui online shop.Kata Kunci: Prinsip Mengenal Nasabah, penggunaan rekening, penipuan, onlineshop.