OPTIMALISASI PERANAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA PEMBAGIAN HARTA SUARANG AKIBAT PERCERAIAN BERDASARKAN HUKUM ADAT MINANGKABAU (Studi Kasus di Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara)

Main Author: Usman, Syarifah
Format: Article "application/pdf" eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1113
Daftar Isi:
  • Abstract The role of Notary in the issuance of collective asset allotment certificate in Minangkabau is few because Notary is not considered as more important than Mamak Kepala or Custom Leader. Minangkabau custom asset was often entitled to woman. Indeed, woman is the legal holder of the family asset or also suarang asset. Suarang asset is the asset obtained by the couple during marriage. If there is a divorce, suarang asset is entirely entitled to the wife and the husband can only bring his deliverance right. Therefore, the phenomenon of “injustice” is truly evident between man and woman in Minangkabau Custom. The purpose of this writing is to Know, Identifying , Analyzing and Optimizing the Role Finding a Notary , the Notary and the constraints faced Efforts related Notary deed suarang division of property due to divorce by Customary Law Minangkabau .Research method is empirical law research with sociological juridical approach. Data are collected at research location, mainly Air Tawar Timur Subdistrict, Padang Utara District, West Sumatra. Research on Optimizing The role of Notary in the issuance of collective asset allotment certificate hasn’t been optimum. The optimization is measured based on substance, structure and culture. Internal and external factors are constraining a Notary. Internal constraining factor is that the Minangkabau community is still respecting the custom, while external constraining factor is that tanah ulayat in Minangkabau is abundant. Internal side may begin with law counseling especially about collective asset allotment due to divorce and be followed by pre-wedding agreement. External side can be seen from the efforts taken by the husband to pursuit the justice, particularly when a Minangkabau man marries a woman not from Minangkabau or when the couple lives outside Minangkabau after marriage.Key words: notary role, marriage asset, minangkabau customAbstrak Peranan notaris dalam pembuatan akta pembagian harta suarang di Minangkabau terbilang masih sedikit dikarenakan adanya kedudukan lain yang lebih tinggi dari Notaris yaitu Mamak Kepala atau Kepala adat. Harta dalam adat Minangkabau berarti terkait dengan wanita. Wanita menjadi penguasa atas harta yang dimiliki oleh keluarganya. Begitupun dengan harta suarang. Harta suarang adalah harta yang didapat oleh suami istri di dalam perkawinan. Jika terjadi perceraian maka seluruh harta suarang sepenuhnya menjadi hak istri dan suami hanya berhak membawa harta bawaannya. Tujuan Penulisan ini adalah untuk Mengetahui, Mengidentifikasi, Menganalisis dan Menemukan Optimalisasi Peranan Notaris, Kendala yang dihadapi Notaris dan Upaya yang dilakukan Notaris terkait dengan pembuatan akta pembagian harta suarang akibat perceraian berdasarkan Hukum Adat Minangkabau. Penelitian ini dikaji dengan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data di ambil di lokasi penelitian yaitu Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Sumatera Barat). Hasil Penelitian dalam Optimalisasi Peranan notaris dalam pembuatan akta pembagian harta bersama belum dilaksanakan secara optimal. Optimalisasi diukur berdasarkan dari aspek substansi, struktur dan kultural. Banyak Kendala yang dihadapi Notaris baik dari faktor intern maupun faktor ekstern. Faktor internnya adalah Masyarakat Minangkabau masih menjunjung tinggi adatnya sedangkan faktor eksternnya adalah banyaknya tanah ulayat diMinangkabau. Sedangkan, Upaya yang dilakukan oleh Notaris, yaitu Upaya intern adalah Melakukan penyuluhan hukum khususnya yang terkait dengan pembagian harta bersama akibat perceraian dan membuat perjanjian kawin. Sedangkan upaya ekstern, adalah Laki-laki Minangkabau menikah dengan wanita yang bukan berasal dari alam Minangkabau dan Hidup merantau. Kata kunci: peranan notaris, harta perkawinan, adat minangkabau