BATASAN ULTRA PETITA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA

Main Author: Aprianto, Achmad; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1079
Daftar Isi:
  • Judicial activisim sebagaimana yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan yang bersifat ultra petita merupakan salah satu bentuk terobosan hukum dalam pengujian undang-undang di Indonesia. Mengingat dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara hakim tidak boleh hanya terbatas dan terpaku pada ketentuan undang-undang, melainkan wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Akan tetapi ultra petita dalam putusan MK dengan membatalkan keseluruhan undang-undang atau merumuskan norma baru tersebut masih terdapat beberapa permasalahan. Oleh sebab itu diperlukan adanya upaya untuk memberikan batasan ultra petita putusan MK, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dan terjebak dalam subyektifitas hakim dalam menafsirkan pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar.Kata Kunci: Batasan, Ultra Petita, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang