PENGEMBANGAN EKOWISATA DAERAH (Studi Pengembangan Ekowisata Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu)

Main Author: Meirina, Linda Vidya; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1011
Daftar Isi:
  • Penulisan artikel ilmiah ini membahas tentang peranan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu dalam pengembangan konsep ekowisata daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah. Hal ini dilatar belakangi oleh tergesernya sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan dan tingginya tingkat perbedaan pendapatan pada tiap masyarakat. Pada tahun 2015 pengembangan konsep ekowisata di Kota Batu akan dimulai dari kawasan Gunung Banyak. Pengembangan kawasan wisata Gunung Banyak dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, antara lain : (1) Arah kebijakan APBD 2015, yaitu: Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan aparatur, (2) Gunung Banyak memiliki potensi untuk di kembangkan, (3) Lokasi belum di kelola secara optimal, dan (4) Perhutani membuka peluang kerjasama pengembangan. Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan ekowisata di Kota Batu adalah permasalahan anggaran, database penduduk miskin yang tidak valid, belum kuatnya sinergitas antar Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Kota Batu dalam hal pengembangan ekowisata daerah ini. Adapun upaya yang dilakukan guna mengatasi kendala-kendala tersebut adalah membuka peluang investasi bagi para investor untuk menanamkan modalnya pada kawasan wisata Gunung Banyak, melakukan verifikasi ulang berkenaan dengan data masyarakat miskin dan pengangguran di Kota Batu, serta meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan konsolidasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batupengembangan, ekowisata, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009