Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kelompok Usaha bersama (Studi Di Desa Nomprorejo Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta)

Main Author: Nuruddin, Zulfikri
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/948/1/NURUDDIN%20DZULFIKRI.pdf
http://repo.apmd.ac.id/948/
Daftar Isi:
  • Kemiskinan merupakan masalah sosial yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Masalah kemiskinan telah ada sejak lama dan masih hadir di tengah- tengah kita hingga saat ini (Suharto,2014). Kemiskinan seringkali dikaitkan dengan kesejahteraan. Semakin tinggi angka kemiskinan di suatu wilayah, semakin rendah juga tingkat kesejahteraannya begitu sebaliknya jika rendah angka kemiskinan di suatu wilayah, semakin tinggi pula kesejahteraannya. Kemiskinan terjadi karena banyak faktor, jarang ditemukan hanya faktor tunggal saja. Menurut Loekman Soetrisno (1997: 16-17) dalam perspektif sosial terdapat beberapa penyebab kemiskinan. Pertama, munculnya kemiskinan terkait dengan budaya yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, kemiskinan dikaitkan dengan etos kerja masyarakat. Kedua, kemiskinan disebabkan karena ketidakadilan dalam pemilihan faktor produksi dalam masyarakat. Ketidakadilan ini menimbulkan adanya kelompok pemilik tanah dan kelompok tidak memiliki tanah. Ketiga, model pembangunan yang dianut oleh suatu negara. Model pembangunan biasanya hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan kemiskinan.