IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETERSEDIAAN TATA RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA YOGYAKARTA

Main Author: MUHAMMAD RAYAN SURYADENI, RAYAN
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/558/1/SKRIPSI%20MUHAMMAD%20RAYAN%20SURYADENI.pdf
http://repo.apmd.ac.id/558/
ctrlnum 558
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repo.apmd.ac.id/558/</relation><title>IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETERSEDIAAN TATA RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA YOGYAKARTA</title><creator>MUHAMMAD RAYAN SURYADENI, RAYAN</creator><subject>JA Political science (General)</subject><subject>JS Local government Municipal government</subject><subject>TD Environmental technology. Sanitary engineering</subject><description>Kota merupakan perwujudan aktivitas manusia yang berfungsi sebagai pusat kegiatan &#xD; sosial, ekonomi, pemerintahan, politik, dan pendidikan, serta penyedia fasilitas pelayanan&#xD; bagi masyarakat. Dalam perjalanannya, kota mengalami perkembangan yang sangat pesat&#xD; akibat adanya dinamika penduduk, perubahan sosial ekonomi, dan terjadinya interaksi&#xD; dengan wilayah lain. Perkembangan fisik ruang kota sangat dipengaruhi oleh Pertambahan&#xD; jumlah penduduk sehingga hal tersebut mengakibatkan terjadinya densifikasi penduduk dan&#xD; permukiman yang cepat dan tidak terkendali di bagian kota. Hal tersebut menyebabkan&#xD; kebutuhan ruang meningkat untuk mengakomodasi kepentingannya. Semakin meningkatnya&#xD; permintaan akan ruang khususnya untuk permukiman dan lahan terbangun berdampak kepada&#xD; semakin merosotnya kualitas lingkungan. Rencana Tata Ruang yang telah dibuat tidak&#xD; mampu mencegah alih fungsi lahan di perkotaan sehingga keberadaan Ruang Terbuka Hijau&#xD; (RTH) semakin terancam dan kota semakin tidak nyaman untuk beraktivitas. Permasalahan&#xD; lainnya yang dihadapi Pemerintah Yogyakarta adalah pertambahan jumlah penduduk di kota&#xD; Yogyakarta yang terus meningkat setiap tahunnya sementara lahan yang tersedia tidak&#xD; bertambah sehingga menyebabkan munculnya perkampungan padat di tengah&#xD; perkotaan.Pemukiman yang padat bangunan yang minim infrastruktur menyebabkan warga&#xD; kesulitan mengakses kebutuhan dasar.Dengan kondisi demikian,Pemerintah tetap harus&#xD; menyediakan ruang ruang yang nyaman bagi penduduk lokal maupun pendatang yang&#xD; menetap di Yogyakarta. &#xD; Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik&#xD; Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancara 8 informan yang dianggap berkompeten&#xD; untuk memberikan data. Adapun informan tersebut diantaranya ialah Kepala Dinas&#xD; Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup,Kepala&#xD; Bidang Keindahan,Kepala Bidang Pengawasan dan Pemulihan Lingkungan&#xD; Hidup,Masyarakat,dan Mahasiswa. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Komunikasi&#xD; Pemerintah Kota dalam Penataan Tata Ruang Terbuka Hijau Kebijakan yang dikeluarkan&#xD; Pemerintah Kota tentang Ruang Terbuka Hijau berdasar pada Tuntutan atau desakan yang&#xD; diajukan oleh masyarakat yakni adanya ruang terbuka hijau terutama dikawasan Malioboro&#xD; yang ramai pengunjung sehingga sangat diprioritaskan. Tuntutan ini berasal dari masyarakat,&#xD; para wisatawan, pengusaha swasta dan mahasiswa. Agar pemerintah berbuat sesuatu hingga&#xD; usulan untuk mengambil tindakan konkret terhadap ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta&#xD; dapat terlaksana.Perencanaan dan Sumber Daya Tata Ruang Terbuka HijauProses&#xD; pelaksanaan ruang terbuka hijau dilakukan dengan merencanakan pembangunan ruang&#xD; terbuka hijau terutama di kawasan Malioboro. Lahan yang sempit dimaksimalkan agar dapat&#xD; tercipta ruang terbuka hijau di setiap kawasan Kota Yogyakarta dengan menerapkan roof&#xD; garden disetiap ruko dan pertokoan salah satunya di kawasan Malioboro.Disposisi dan&#xD; Penyediaan Tata Ruang Terbuka HijauKetersediaan Ruang Terbuka Hijau sudah cukup&#xD; maksimal dalam pelaksanaan namun belum maksimal dalam sektor fisik karena keterbatasan&#xD; lahan,Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Nomor 5 Tentang Ketersediaan Tata&#xD; Ruang Terbuka Hijau di Kota Yogyakarta dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung&#xD; penuh oleh pemangku kepentingan dan masyarakat dengan konsen dan konsisten dengan&#xD; kebijakan yang telah ditetapkan yang berorientasi terciptanya kualitas lingkungan yang&#xD; memiliki fungsi ekologis,sosial,ekonomi dan estetika secara seimbang dan terintegrasi yang&#xD; membentuk sebuah ekosistem perkotaan.</description><date>2018-09</date><type>Report:Research</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repo.apmd.ac.id/558/1/SKRIPSI%20MUHAMMAD%20RAYAN%20SURYADENI.pdf</identifier><identifier> MUHAMMAD RAYAN SURYADENI, RAYAN (2018) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETERSEDIAAN TATA RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA YOGYAKARTA. [Experiment] (In Press) </identifier><recordID>558</recordID></dc>
language eng
format Report:Research
Report
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author MUHAMMAD RAYAN SURYADENI, RAYAN
title IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETERSEDIAAN TATA RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA YOGYAKARTA
publishDate 2018
topic JA Political science (General)
JS Local government Municipal government
TD Environmental technology. Sanitary engineering
url http://repo.apmd.ac.id/558/1/SKRIPSI%20MUHAMMAD%20RAYAN%20SURYADENI.pdf
http://repo.apmd.ac.id/558/
contents Kota merupakan perwujudan aktivitas manusia yang berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi, pemerintahan, politik, dan pendidikan, serta penyedia fasilitas pelayanan bagi masyarakat. Dalam perjalanannya, kota mengalami perkembangan yang sangat pesat akibat adanya dinamika penduduk, perubahan sosial ekonomi, dan terjadinya interaksi dengan wilayah lain. Perkembangan fisik ruang kota sangat dipengaruhi oleh Pertambahan jumlah penduduk sehingga hal tersebut mengakibatkan terjadinya densifikasi penduduk dan permukiman yang cepat dan tidak terkendali di bagian kota. Hal tersebut menyebabkan kebutuhan ruang meningkat untuk mengakomodasi kepentingannya. Semakin meningkatnya permintaan akan ruang khususnya untuk permukiman dan lahan terbangun berdampak kepada semakin merosotnya kualitas lingkungan. Rencana Tata Ruang yang telah dibuat tidak mampu mencegah alih fungsi lahan di perkotaan sehingga keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin terancam dan kota semakin tidak nyaman untuk beraktivitas. Permasalahan lainnya yang dihadapi Pemerintah Yogyakarta adalah pertambahan jumlah penduduk di kota Yogyakarta yang terus meningkat setiap tahunnya sementara lahan yang tersedia tidak bertambah sehingga menyebabkan munculnya perkampungan padat di tengah perkotaan.Pemukiman yang padat bangunan yang minim infrastruktur menyebabkan warga kesulitan mengakses kebutuhan dasar.Dengan kondisi demikian,Pemerintah tetap harus menyediakan ruang ruang yang nyaman bagi penduduk lokal maupun pendatang yang menetap di Yogyakarta. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancara 8 informan yang dianggap berkompeten untuk memberikan data. Adapun informan tersebut diantaranya ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup,Kepala Bidang Keindahan,Kepala Bidang Pengawasan dan Pemulihan Lingkungan Hidup,Masyarakat,dan Mahasiswa. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Komunikasi Pemerintah Kota dalam Penataan Tata Ruang Terbuka Hijau Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota tentang Ruang Terbuka Hijau berdasar pada Tuntutan atau desakan yang diajukan oleh masyarakat yakni adanya ruang terbuka hijau terutama dikawasan Malioboro yang ramai pengunjung sehingga sangat diprioritaskan. Tuntutan ini berasal dari masyarakat, para wisatawan, pengusaha swasta dan mahasiswa. Agar pemerintah berbuat sesuatu hingga usulan untuk mengambil tindakan konkret terhadap ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta dapat terlaksana.Perencanaan dan Sumber Daya Tata Ruang Terbuka HijauProses pelaksanaan ruang terbuka hijau dilakukan dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau terutama di kawasan Malioboro. Lahan yang sempit dimaksimalkan agar dapat tercipta ruang terbuka hijau di setiap kawasan Kota Yogyakarta dengan menerapkan roof garden disetiap ruko dan pertokoan salah satunya di kawasan Malioboro.Disposisi dan Penyediaan Tata Ruang Terbuka HijauKetersediaan Ruang Terbuka Hijau sudah cukup maksimal dalam pelaksanaan namun belum maksimal dalam sektor fisik karena keterbatasan lahan,Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Nomor 5 Tentang Ketersediaan Tata Ruang Terbuka Hijau di Kota Yogyakarta dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung penuh oleh pemangku kepentingan dan masyarakat dengan konsen dan konsisten dengan kebijakan yang telah ditetapkan yang berorientasi terciptanya kualitas lingkungan yang memiliki fungsi ekologis,sosial,ekonomi dan estetika secara seimbang dan terintegrasi yang membentuk sebuah ekosistem perkotaan.
id IOS16828.558
institution Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD APMD
institution_id 7148
institution_type library:university
library
library Lumbung Desa Perpustakaan STPMD APMD
library_id 5221
collection Repository STPMD APMD
repository_id 16828
city KOTA YOGYAKARTA
province DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS16828
first_indexed 2022-03-24T02:57:26Z
last_indexed 2022-03-24T02:57:26Z
recordtype dc
_version_ 1728148813587152896
score 17.538404