PENGELOLAAN USAHA SIMPAN PINJAM PADA BADAN USAHA MILIK DESA (Di Desa Bleberan Kecamatan Playen Kebupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta)

Main Author: MARLIN BARSALINA NAWARISA, MARLIN
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/518/1/SKRIPSI%20MARLIN%20BARSALINA%20NAWARISA%202.pdf
http://repo.apmd.ac.id/518/
Daftar Isi:
  • Untuk itu dalam pembagunan pedesaan terutama dalam membentuk suatu kelompok/badan yang harus didirkan oleh pemerintah desa atau pihak-pihak yang peduli terhadap upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa melalui kerja sama antar desa, dalam kehidupan masyarakat desa hanya tergantung pada pemerintah pusat Daerah Kabupaten/kota dalam memberikan fasilitas maupun program usaha yang mereka butuhkan dari masyarakat. Untuk masyarakat program yang ada di desa melibatkan semua masyarakat ikut mengambil bagian terutama untuk berperan aktif dalam melaksanakan program BUMDes salah satunya adalah unit simpan pinjam. Dalam menjalankan program pembangunan pedasaan perlu ada koordinasi yang matang antarah pemerintah Desa dan masyarakat desa untuk membentuk suatu badan usaha sesuai dengan potensi yang di miliki baik dari sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) untuk mensejahtrakan masyarakat desa melalui BUM Desa dan membentuk unit-unit sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat Desa itu sendiri.