KOMUNIKASI ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT DI DESA TERONG KECAMATAN DLINGO KABUPATEN BANTUL

Main Author: Muhamamd, Rifqi
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/375/1/409-IK-IV-2018-15530020-MUHAMMAD%20RIFQI.pdf
http://repo.apmd.ac.id/375/
Daftar Isi:
  • Perencanaan pembangunan desa merupakan sesuatu yang sangat penting karena dari perencanaan pembangunan inilah arah pembangunan desa ditentukan. Dalam rangka melaksanakan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa, dibentuklah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).BPD sebagai lembaga legislasi (menetapkan kebijakan desa) dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang akan mendeskripsikan peranan dan kendala BPD dalam perencanaan pembangunan, di Desa Terong Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan tergambar BPD Desa Terong telah melaksanakan fungsinya dalam menunjang kelangsungan pembangunan, dan bersama kepala desa menetapkan peraturan-peraturan yang terkait dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran BPD di Desa Terong telah memberikan ruang/celah gerak yang sangat positif dalam masyarakat desa dengan menyampaikan tuntutan dan hak mereka. BPD di Desa Terong merupakan wahana dalam menampung aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi rakyat sekaligus berperan dalam membuat kebijakan bersama kepala desa. Kata kunci : (Komunikasi Organisasi, Badan Permusyawarataan Desa )