IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGADA DALAM RELOKASI PASAR TRADISIONAL (Studi Kasus Pelaksanaan Relokasi Pasar Inpres Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT)

Main Author: Marsellus H.M, Djanga
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/314/1/500-IP-XI-2016-MARSELLUS%20H.M.%20DJANGGA_B.pdf
http://repo.apmd.ac.id/314/
Daftar Isi:
  • Bicara soal pasar, tidak lain tidak bukan akan terlintas dibenak berupa gambaran alotnya interaksi antara penjual dan pembeli. Pasar juga mengingatkan kita tentang situasi yang penuh sesak, hamparan beragam barang dagangan sandang dan pangan. Bahkan tidak jauh dari suasana becek dan kotor ketika musim hujan tiba. Meskipun begitu, tetap saja pasar menjadi tempat yang tidak pernah sepi dengan manusia. Memang model pasar yang demikian adalah pasar tradisional. Sebab penjual dan pembeli bertemu langsung, lokasinya juga di area yang terbuka, harga barang dagangan bisa ditawar dan akan jatuh pada angka yang disepakati antara penjual dan pembeli serta harga relatif murah. Relokasi Pasar Inpres Bajawa ke Pasar Bobou sudah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan analisis lapangan serta sudah disetujui oleh DPRD Ngada. Kebijakan relokasi pedagang ke Pasar Bobou sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus untuk mengamankan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah terdahulu Adapun penulis mengambil tujuan penelitian yaitu untuk menggambarkan proses pelaksanaan relokasi pasar tradisional di Kabupaten Ngada. Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan ialah teknik observasi, teknik wawancara, dokumentasi. Unit analisisnya adalah kepala Dinas Koperasi, kepala bidang perdagangan dinas koperasi, camat, tokoh masyarakat, pedagang, pembeli,xiv dan pengunjung pasar lainnya. Sedangkan teknik analisisnya menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitiannya menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah kabupaten Ngada dalam relokasi pasar tradisional, dapat dilihat dari beberapa indikator ,pertama, survey permasalahan adanya beberapa masalah seperti lahan pasar yang tidak memadai, volume pedagang yang bertambah, kumuh, sempitnya lahan parkir, dll. Kedua sosialisasi persuasif penyampaian informasi tentang relokasi pasar. Ketiga penyediaan tempat atau lokasi pasar yang baru dan layak. Keempat penataan pasar yang baru. Kelima melakukan pengaturan dan pengawasan guna keamanan dan ketertiban pasar. Keenam memberikan fasilitas yang memadai di pasar. Ketujuh relokasi ke lokasi atau pasar yang baru. Kata kunci: Pelaksanaan Kebijakan, Relokasi, Pasar Bobou