TUGAS & FUNGSI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DALAMMEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DI DESA SRIHARJO KECAMATAN IMOGIRI, KABUPATEN BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Main Author: Isak, Subrata
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/206/1/436-IP-IV-2016-ISAK%20SUBRATA-12520057_B.pdf
http://repo.apmd.ac.id/206/
Daftar Isi:
  • Pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk memperoleh masyarakat yang mandiri dan berdaya (baiknya kualitas sumberdaya manusia) sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dari setiap kegiatan yang dilakukan. Agar masyarakat dapat terlibat langsung dari setiap proses kegiatan maka pemerintah menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama dalam fokus pemberdayaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses pembangunan, meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan untuk mempercepat proses realisasi suatu pembangunan. Untuk rencana pembangunan semua proses bertumpu pada aspirasi yang berasal dari masyarakat. Hal tersebut dikarnakan masih terdapat beberapa permasalahan seperti, program pemerintah yang belum terlaksana dengan efektiv, lemahnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi lembaga pemberdayaan, pergantian kepengurusan lembaga pemberdayaan yang belum tertata dengan baik, sehingga berdampak pada lemahnya kualitas SDM dan pemanfaatan potensi yang belum maksimal. Skripsi ini berjudul “Tugas & Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Dalam Memberdayakan Masyarakat”. Lokasi penelitian terletak di Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No 04 Tahun 2009 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang di dalamnya mencakup tentang tugas dan fungsi LPMD dalam memberdayakan masyarakat. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu “Bagaimana Tugas & Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Dalam Memberdayakan Masyarakat". Penelitian dilakukan menggunakan Metode Deskriftif dengan tehnik kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan situasi yang ada di lapangan dan didukung dengan data skunder yang ada. Analisis data dilakukan berupa, mengumpulkan data, menganalisis kemudian diinterprestasikan. Adapun jumlah informan sebanyak 18 orang dan dengan tehnik pengumpulan data berupa Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Setelah dilakukan penelitian maka mempeoleh hasil bahwa Tugas & Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Dalam Memberdayakan Masyarakat di Desa Sriharjo sudah berjalan cukup efektiv walaupun masih terdapat beberapa kendala. Masyarakat cukup aktif, responsive dan juga antusias masyarakat cukup tinggi dalam setiap proses kegiatan yang lakukan. Ada beberapa proses yang dilakukan LPMD dalam rangka memberdayakan masyarakat, yaitu: 1) masyarakat dapat terlibat langsung untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kebutuhannya dalam proses perencanaan pembangunan melalui musyawarah dusun yang dibantu oleh Pokgiat (Kelompok Kegiatan) LPMD bersama seluruh tokoh masyarakat, 2) masyarakat diberikan kesempatan dalam berpartisipasi dan terlibat secara langsung terhadap proses pelaksanaan kegiatan yang telah dibentuk, 3) masyarakat diberikan kesempatan secara langsung untuk mengawasi, mengevaluasi, serta memberikan kritik maupun saran dari seluruh kegiatan yang dilakukan melalui rapat musyawarah dan laporan pertanggungjawaban. LPMD bersama Pemerintah Desa Sriharjo bertanggungjawab atas setiap proses kegiatan yang berjalan. Adanya tugas dan fungsi LPMD maka diharapkan akan dapat mengurangi tingkat permasalahan di masyarakat, tuntutan kebutuhan yang belum terpenuhi dan juga untuk mempercepat proses pembangunan serta untuk melakukan proses pemberdayaan kepada masyarakat. Kata Kunci: Tugas & Fungsi LPMD Dalam Memberdayaan Masyarakat