Partisipasi Perempuan Dalam Mewujudkan Demokrasi Lokal Melalui Musyawarah Desa (Penelitian Kualitatif di Desa Donokerto, Kecamatan Turi Sleman DIY)

Main Author: Yosefina Nida, Mitak
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/1344/1/SKRIPSI%20YOSEFINA%20NIDA%20MITAKI.pdf
http://repo.apmd.ac.id/1344/
Daftar Isi:
  • Keterlibatan perempuan dalam proses salah satu hal dasar dan pokok untuk terwujudnya desa mandiri. Keterlibatan perempuan tidak lagi hanya sebatas pada dinamika politik elektoral, namun lebih dari itu perempuan dituntut untuk terlibat dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat. Musyawarah desa merupakan salah satu wadah yang digunakan untuk mewujudkan demokrasi lokal yang melibatakan seluruh elemen masyarakat termasuk perempuan, hal ini diatur dalam Undang-Undang Desa. Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman dalam melaksanakan musyawarah desa, melibatkan perempuan. Keterlibatan perempuan dilihat mulai dari kehadiran, menyampaikan aspirasi, mendiskusikan aspiarsi, terkumpulnya aspirasi hingga pada tahap diterimanya sapirasi perempuan dalam musyawarah tersebut. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan menggunakan metode yang biasa digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Namun dalam penelitian ini, peneliti melihat bahwa keterlibatan perempuan dalam mewujudkan demokrasi lokal melalui musyawarah desa di Desa Donokerto belum tercapai seutuhnya. Hal ini dikarenakan realita musyawarah yang terjadi belum sesuai dengan konteks demokrasi lokal atau demokrasi Komunitarian. Demokrasi Komunitarian berbicara tentang komunitas dilandasi oleh kebersamaan, gotongroyong, mempunyai mekanisme politik paguyuban musyawarah mufakat warga sebagai satu-satunya jalan proses politik. Namun pada realita musyawarah desa di Desa Donokerto, masih ada beberapa individu dan kelompok tertentu yang mengedepankan kepentingannya masingmasing. Bahkan dalam kontes kepentingan perempuan, perempuan hanya mementingkan kepentingannya sendiri atau pun kelompoknya dan masih belum memperhatikan kepentingan bersama, begitu pula dengan laki-laki. Kata Kunci: Partisipasi Perempuan, Demokrasi Lokal, Musyawarah Desa