Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Menyalurkan Aspirasi Pembuatan PERDES (Studi Pembuatan Perdes Tentang BUMDES di Desa Bleberan Kecamatan Playen Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)

Main Author: Alexsander Palen, Tukan
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repo.apmd.ac.id/1194/1/SKRIPSI%20ALEXSANDER%20PALEN%20TUKAN.pdf
http://repo.apmd.ac.id/1194/
Daftar Isi:
  • BPD sendiri merupakan satu badan yang menginisiator masyarakat dalam meyampaikan segal aspirasinya. Hal ini dipertegas dengan tugas dan fungsi BPD dalam menggali, mengelolah, dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan juga kedekatan BPD dengan masyarakat ini sudah sesuai dengan peraturan ataupun Permendagri yang berhubungan dengan tugas dan fungsi dari BPD sendiri , sehingga segala aspirasi masyarakat, berupa ide, gagasan, saran, dan kritik bisa disampaikan padaa saat pembuatan perdes dan menjaddi permasalahan ini adalah pada saat pengambilan keputusan terjadi kerjasama antara Kepala Desa dan BPD , sehingga keputusun diambil secara sepihak;yang menjadi landasan penelitian ini yaitu dengan menggunakan rumusan masalah Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menyalurkan Aspirasi Pembuatan Perdes. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan strategi Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi pembuatan Perdes tentang air bersih. Di Desa Bleberan Kecamatan Playen Kabuputen Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta. Dalam Penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Dan teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, yakni mengumpulkan dokumen yang relevan dengan penelitian ini. Dalam melakukan wawancara peneliti mengambil 15 orang informen secara purposive yang terdiri dari anggota BPD, aparatur Desa dan masyarakat. Untuk mengkaji data dari penelitian ini menggunakan teknik reduksi data dan pengambilan kesimpulan. Berdasarkan data yang dikumpulkan, strategi BPD dalam menyalurkan aspirasi pembuatan perdes sudah menunjukan hal yang baik, mulai dari mengikuti pertemuan ditingkat dusun(musdus), kerja bakti dan arisan di masyarakat, serta membuat Group WhatsApp untuk masyarakat,mengadakan pertemuan internal antar masing-masing anggota BPD dan selanjutnya mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),perwakilan perempuan. Disini BPD menunjukan suatu sikap peduli terhadap segala aspirasi maupun tuntutan dari masyarakat. Kata Kunci: fungsi BPD, menyalurkan, aspirasi.