Kewenangan Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa(Sebuah Penelitian Deskriptif Kualitatif di Desa Keburusan,Kecamatan Pituruh,Kabupaten Purworejo,Provinsi Jawa Tengah)
Main Author: | Yayuk, Mulyani |
---|---|
Format: | Research NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.apmd.ac.id/108/1/428-IP-IV-2016-YAYUK%20MULYANI-11520169.pdf http://repo.apmd.ac.id/108/ |
Daftar Isi:
- Kepala Desa merupakan unsur pemerintahan tertinggi yang ada di desa. Kepala Desa melaksanakan kewenangannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewenangan yang diberikan kepada Kepala Desa tersebut merupakan perwujudkan dari pelaksanaan otonomi daerah, dimana setiap daerah termasuk desa berhak untuk mengelola dan mengurus urusan rumah tangga daerahnya sendiri sesuai dengan potensi wilayah yang dimiliki oleh masing-masing daerah.