Analisis Sistem Penerangan Pada Puskesmas Berdasarkan Standart Nasional Indonesia (SNI)

Main Authors: Fitriani S.B, Muliadi, Muhammad Raudhi Azmi, Syukri, Husaini
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Iskandarmuda Jl. Kampus Unida No.15, Surien, Kec. Meuraxa, Kota Banda Aceh, Aceh 23234 Propinsi Aceh, Indonesia , 2021
Subjects:
Online Access: https://ejournal.unida-aceh.ac.id/index.php/ajeetech/article/view/174
https://ejournal.unida-aceh.ac.id/index.php/ajeetech/article/view/174/124
Daftar Isi:
  • Penggunaan energi listrik merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting baik untuk rumah tangga, industri, instansi pemerintahan maupun swasta. Salah satu penggunaan energi listrik yang menempati urutan kedua setelah sistem pendingin udara yaitu sistem pencahayaan. Sistem pencahayaan berguna agar dapat melakukan segala aktifitas baik di luar atau di dalam ruangan terutama di malam hari. Oleh sebab itu sangat diperlukan pencahayaan yang baik dan sesuai dengan standar, sehingga segala aktifitas dan seluruh peralatan yang akan digunakan akan terlihat dengan baik dan jelas. Pencahayaan yang baik dan sesuai standar juga akan memberikan dampak nyaman, aman dan sehat bagi mata pengguna ruangan. Adapun objek penelitian ini dilakukan pada gedung Puskesmas Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya yang bertujuan untuk menghitung kuat penerangan pada tiap ruang kerja dan untuk menghitung jumlah titik lampu yang diperlukan pada tiap-tiap ruangan sesuai dengan standar Standar Nasional Indonesia (SNI). Selanjutnya dilakukan perhitungan dengan menggunakan formula matematis sesuai dengan SNI dengan tingkat pencahayaan minimum yang telah ditentukan untuk setiap ruangan pada Rumah Sakit yaitu sebesar 250 lux. Hasilnya didapatkan bahwa nilai kuat penerangan (E) tertinggi  sebesar 72,3 lux yang terdapat pada ruang MTBS, poli umum, gigi & mulut, dan imunisasi, sedangkan nilai kuat  penerangan (E) terendah sebesar 33,9 lux terdapat pada ruang apotik, KIA, dan ruang rawat inap. Jumlah titik lampu yang didapatkan yaitu pada ruang perawat dan ruang KIA,  yang sebelumnya berjumlah 3 buah titik lampu menjadi 14 buah titik lampu, pada ruang gigi & mulut, ruang MTBS, ruang poli umum, dan ruang imunisasi yang sebelumnya terpasang 4 buah titik lampu menjadi 14 buah titik lampu, pada ruang rawat inap dan apotik yang sebelumnya terpasang sebanyak 3 buah titik lampu, menjadi 22 buah titik lampu, dan  untuk ruang IGD yang sebelumnya terpasang sebanyak 5 buah titik lampu menjadi 22 buah titik lampu.