PENTINGNYA PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI PERKEMBANGAN KEWlRAUSAHAAN (THE IMPORTANCE OF PROTECTION INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS FOR DEVELOPMENT OF ENTREPRENEURSHIP)
Main Author: | Irawan, Iwan |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
[ 41 ] JURNAL LEGISLASI INDONESIA
, 2013
|
Online Access: |
http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/jli/article/view/3491 |
Daftar Isi:
- Banyaknya jumlah pengusaha UKM yang tidak mendaftarkan usahanya termasuk produk yang diproduksinya telah menjadi perhatian pemerintah. Para pengusaha UKM ini tidak menyadari pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, karena minimnya pengetahuan mengenai hal tersebut. Jumlah UKM yang termasuk ke dalam sub sector industri kreatif di Indonesia semakin meningkat, akan tetapi produk yang dihasilkan sulit untuk bersaing di pasar internasional karena tidak terdaftar. Minimnya kesadaran pengusaha UKM dalam mendaftarkan produk yang dimilikinya tidak terlepas dari minimnya pengetahuan pengusaha mengenai pentinya perlindungan hukum atas produk yang diproduksi. Kondisi ini terlihat dari jumlah permohonan paten, merek dan desain industri yang masuk ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual selama periode 1992-2003 dan 2009-2011.