Klinik Tradisional

Main Author: Paranadipa M, Mahesa
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: PT. Kalbe Farma Tbk , 2019
Online Access: http://www.cdkjournal.com/index.php/CDK/article/view/529
http://www.cdkjournal.com/index.php/CDK/article/view/529/314
Daftar Isi:
  • Dalam penelusuran peraturan perundang-undangan terbaru (menggunakan asas hukum Lex posterior derogat legi priori), definisi Klinik ditemukan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pada penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf c disebutkan "Yang dimaksud dengan Klinik adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik". Di sini penegasannya klinik merupakan nama fasilitas pelayanan kesehatan.