Klinik Tradisional
Main Author: | Paranadipa M, Mahesa |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
PT. Kalbe Farma Tbk
, 2019
|
Online Access: |
http://www.cdkjournal.com/index.php/CDK/article/view/529 http://www.cdkjournal.com/index.php/CDK/article/view/529/314 |
Daftar Isi:
- Dalam penelusuran peraturan perundang-undangan terbaru (menggunakan asas hukum Lex posterior derogat legi priori), definisi Klinik ditemukan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pada penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf c disebutkan "Yang dimaksud dengan Klinik adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik". Di sini penegasannya klinik merupakan nama fasilitas pelayanan kesehatan.