Upaya Kepala Madrasah Dalam Menerapkan Kode Etik Peserta Didik Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Donggala
Main Author: | Fitra, Fitra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpalu.ac.id/id/eprint/359/1/Fitra.pdf http://repository.iainpalu.ac.id/id/eprint/359/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya kepala Madrasah dalam menerapkan kode etik peserta didik di MAN Donggala, antara lain; Petama: Bagi peserta didik yang telambat datang ke sekolah akan dikenakan sanksi berupa menghafal surah-surah pendek dan memungut sampah, Kedua: Masalah keterlambatan, sekolah juga melakukan kerja sama dengan orang tua untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan peserta didik itu lambat ke sekolah, Ketiga: Bagi peserta didik yang tidak mengikuti shalat dzuhur berjamaah dikenakan sanksi dengan shalat berjamaah di lapangan atau bahkan sampai dijemur, Keempat: Bagi peserta didik yang bolos pada saat pelajaran maka akan disuruh untuk menghafal juz amma, Kelima: Bagi peserta didik yang tidak memakai seragam madrasah (jaket rompi, syal, sweater, handuk, kacamata hitam dan sandal) maka akan disita dan dikembalikan jika orang tua/wali peserta didik yang mengambilnya dan keenam: Jika ada peserta didik yang tersangkut masalah narkoba dan obat-obat terlarang maka akan dilakukan pemanggilan orang tua dan skorsing dan jika masih melanggar maka dikembalikan kepada orang tua (dimutasi), (dikeluarkan/diberi rujukan untuk pindah ke sekolah/madrasah lain yang. Adapun yang menjadi faktor pendukung dalam penerapan kode etik peserta didik di MAN Donggal yaitu: Manajemen pendidikan yang baik, sarana dan fasilitas, sumber daya manusia (guru, peserta didik dan masyarakat). Sedangkan faktor yang menghambat yaitu: peserta didik, guru dan masyarakat.