Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Adat Sasak Di Desa Mekar Jaya Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai Menurut Hukum Islam

Main Author: Syamsuriadi, Ahmad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpalu.ac.id/id/eprint/1016/1/ahmad%20syamsuriadi.pdf
http://repository.iainpalu.ac.id/id/eprint/1016/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktek pembagian harta warisan yang dilakukan oleh masyarakat adat sasak di desa Mekar Jaya dalam pelaksanaannya menggunakan beberapa praktek yaitu, pembagian warisan dilakukan sebelum pewaris meninggal dan pembagian tersebut oleh masyarakat adat sasak di desa Mekar Jaya di kategorikan sebagai warisan, dan pembagian warisan setelah pewaris meninggal. Dalam pandangan hukum Islam, pembagian harta sebelum pewaris meninggal tidak di kategorikan sebagai warisan karna tidak memenuhi syarat dan rukun waris, yaitu meninggalnya pewaris. Terhadap Pembagian 1:1 dapat diterima dengan catatan para ahli waris telah bermusyawarah dan bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian tersebut setelah masing-masing menyadari bagiannya, maka pembagian tersebut dapat diterima menurut hukum Islam.