Dasar-Dasar Konstitusional Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Main Author: Lubis, Solly
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 44 ] JURNAL KONSTITUSI , 2012
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/jko/article/view/891
Daftar Isi:
  • Prof. Dr. Sunaryati Hartono, S.H. merinci sistem hukum dalam makna luas meliputi (1) Budaya Hukum, (2) Politik Hukum, (3) Program legislasi, (4) Produknya berupa peraturan hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana hukum. bahkan masing-masing unsur hukum ini masih dapat dirinci lebih detail.