KONSTRUKSI YURIDIS POLITIK LEGISLASI DPD PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012

Main Author: Arsa, Ria Casmi
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 44 ] JURNAL KONSTITUSI , 2016
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/jko/article/view/4849
Daftar Isi:
  • Kedudukan Dewan Perwakilan Daerah dalam konteks pelaksanaan fungsi legislasi memiliki peran penting dalam rangka menciptakan prinsip check and balances diantara lembaga negara yang meliputi Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Secara kontekstual Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/ PUU-X/2012 semakin menguatkan kedudukan DPD baik dalam aspek perencanaan program legislasi nasional, penyampaian pendapat, pandangan, daftar inventarisasi masalah, dan pembahasan suatu Rancangan Undang-Undang. Banyak kemajuan yang telah dicapai namun pada ranah politik legislasi nampaknya kewenangan DPD masih belum sempurna mana kala tidak sampai pada tahap ikut memutuskan terhadap suatu Rancangan Undang-Undang yang sedang dibahas. Dalam rangka untuk menguatkan kedudukan DPD sebagai bagian dari perwakilan daerah maka amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dipandang penting guna melakukan penataan kelembagaan negara secara holistik dan komprehensif.