KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22-24/PUU-VI/2008
Main Author: | Kurniawan, Nalom |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
[ 44 ] JURNAL KONSTITUSI
, 2015
|
Online Access: |
http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/jko/article/view/4280 |
Daftar Isi:
- Tindakan afirmatif dengan pemberian kuota 30% bagi kaum perempuan, merupakan hak konstitusional yang harus dipandang dengan proporsional dengan tidak mengesampingkan hak kedaulatan rakyat. Sebagai stake holder utama dalam negara demokratis, adalah hak rakyat untuk memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen. Pengabaian terhadap hak rakyat untuk memilih para wakilnya merupakan pencederaan terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.