INDEPENDENSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PROSES PEMAKZULAN PRESIDEN DAN ATAU WAKIL PRESIDEN

Main Author: Wahid, Abdul
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 44 ] JURNAL KONSTITUSI , 2015
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/jko/article/view/4278
Daftar Isi:
  • Sudah digariskan dalam konstitusi, bahwa Mahkamah Konstitusi mempunyai satu kewajiban, yakni adalah memutus pendapat DPR tentang pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden. Kewajiban yang diberikan konstitusi ini untuk membuktikan kalau Indonesia adalah negara hukum. Meskipun Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dalam proses pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden, tetapi kewajiban ini diragukan independensinya oleh publik, karena faktor rekruitmen hakim-hakim Mahkamah Konstitusi. Kalaupun mereka ini berhasil menjatuhkan vonis bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti bersalah melanggar hukum, belum tentu putusannya mutlak mengikat kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.