TAFSIR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG SENGKETA KEPEMILIKAN PULAU BERHALA
Main Author: | Risnain, Muh. |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
[ 44 ] JURNAL KONSTITUSI
, 2014
|
Online Access: |
http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/jko/article/view/4119 |
Daftar Isi:
- Putusan MK dalam sengketa kepemilikan Pulau Berhala bukanlah sengketa kepemilikan properti dalam konteks hukum perdata sebagaimana yang dipahami selama ini, tetapi putusan terhadap konstitusionalitas atas Undang-undang pembentukan wilayah baru dimana Pulau Berhala tercakup di dalamnya terhadap UUD 1945. Dalam putusan sengketa kepemilikan pulau dalam dua perkara Nomor 32/PUU-X/2012 dan Nomor 62/PUU-X/2012 MKmenafsirkan konstitusionalitas undang-undang yang mengatur pemekaran wilayah tidak didasarkan pada alasan-alasan substansi konstitusionalitas Undang-Undang pemekaran wilayah yang diuji terhadap UUD 1945, tetapi diasarkan pada pertimbangan pengakuan dan penghormatan pada putusan mahkamah Agung yang telah memmutus perkara judicial review dengan objek sengketa Pulau Berhala.