Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam
Main Author: | Siregar, Dian Lestari |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Pelita Harapan Medan
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://ejournal.medan.uph.edu/index.php/jam/article/view/94 https://ejournal.medan.uph.edu/index.php/jam/article/view/94/43 |
Daftar Isi:
- Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang dipergunakan untuk dana pembangunan nasional guna mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat di Indonesia. Untuk itu pengembalian Surat Pemberitahuan (SPT) diperlukan guna perhitungan dan/atau pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Namun realisasi pengembalian Surat Pemberitahuan (SPT) untuk wilayah kota Batam menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat terhadap kegunaan pajak masih rendah dan sanksi yang ada dirasa ringan dan kurang tegas. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kuantitatif dengan menggunakan model ekonometrika yaitu metode analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukkan oleh nilai thitung (2,808) > ttabel (1,984). Begitu juga dengan variabel sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dimana thitung (2,459) > t tabel (1,984) yang berarti sanksi pajak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak pribadi. Untuk nilai Fhitung diperoleh sebesar 20,109 > F tabel sebesar 3,09 yang artinya kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam.Kata kunci: Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak