IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI BAGI NARAPIDANA KASUS NARKOTIKA DI LAPAS KELAS IIA PADANG

Main Authors: Maharidho Deel Ziko, Vivi Sylviani Biafri
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja , 2022
Online Access: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/54425
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/54425/23695
Daftar Isi:
  • The law that regulates drugs is Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics, which in Article 54 states that "narcotics addicts must undergo medical rehabilitation and social rehabilitation". The purpose of rehabilitation according to the Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. 12 of 2017 article 3 concerning the implementation of rehabilitation services is to provide a service and guarantee the protection of prisoners' rights, heal and maintain the health conditions of prisoners. The formulation of the problem in this research is how is the implementation of the medical rehabilitation program for prisoners of narcotics cases at the Class IIA Padang Prison? and What are the obstacles faced during the implementation of the rehabilitation program for convicts of drug abuse cases at the Class IIA Padang Penitentiary?. This study aims to identify and analyze the process of implementing medical and social rehabilitation programs for narcotics inmates at the Class IIA Padang Prison and to identify and analyze the obstacles faced during the implementation of the rehabilitation program for inmates of drug abuse cases at the Class IIA Padang Correctional Institution. This study uses qualitative research techniques with descriptive qualitative methods with data collection methods using observations, interviews and documentation studies. Data analysis in this study is divided into four stages, namely data collection, data reduction, data presentation and conclusion drawing. The implementation of medical rehabilitation at the Class IIA Padang Prison is in the form of health checks for prisoners, stages of detoxification or reduction of toxins in the prisoners' bodies, stages of stabilization and stages of mental, physical and social recovery. The implementation of social rehabilitation received behavioral treatment which was supervised and guided by a counselor from the Padang City National Narcotics Agency. The obstacles faced in the implementation of rehabilitation are the lack of self-will of the prisoners to change, the limited number of counselors, mentors and health workers and the lack of facilities and infrastructure to support the implementation of medical and social rehabilitation such as limited medical equipment, incomplete medicines in Class IIA prisons. field. The conclusion in this study is that rehabilitation has not run optimally because there are still several obstacles that occur.
  • Undang-undang yang mengatur tentang narkoba adalah Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dimana pada Pasal 54 menyatakan bahwa “ Para pecandu narkotika harus menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”. Tujuan rehabilitasi menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 12 Tahun 2017 pasal 3 Tentang pelaksanaan layanan rehabilitasi yaitu memberikan suatu pelayanan serta jaminan perlindungan terhadap hak narapidana, menyembuhkan dan mempertahankan kondisi kesehatan narapidana. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan program rehabilitasi medis bagi narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Padang ?, Bagaimana pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Padang ? dan Apa saja hambatan yang di hadapi selama pelaksanaan program rehabilitasi yang dilakukan pada narapidana kasus penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang ?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses pelaksanaan program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana kasus narkotika di Lapas  Kelas IIA Padang serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor hambatan yang di hadapi selama pelaksanaan program rehabilitasi bagi narapidana kasus penyalahguna narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian kualitatif dengan metode kualitatif deskriptif  dengan metode pengumpulan data menggunakan observsi, wawancara dan studi dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini terbagi dari empat tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pelaksanaan rehabilitasi medis di Lapas Kelas IIA Padang berupa pemeriksaan kesehatan narapidana, tahapan detoksifikasi atau penurunan racun yang ada di tubuh narapidana, tahapan stabilisasi dan tahap pemulihan mental, fisik dan sosial. Pelaksanaan rehabilitasi sosial mendapatkan treatment perilaku yang diawasi dan  dibimbing  oleh konselor yang berasal dari BNN kota Padang. Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasi adalah kurangnya kemauan diri dari narapidana untuk berubah, terbatasnya tenaga konselor, mentor dan tenaga kesehatan serta masih kurangnya sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial seperti keterbatasan alat medis,obat-obatan yang tidaklengkap di Lapas Kelas IIA Padang.  Kesimpulan pada penelitian ini adalah rehabilitasi belum berberjalan maksimal karena masih ada beberapa hambatan yang terjadi.