PENYELESAIAN SENGKETA SECARA DAMAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL
Main Authors: | Cahya Palasari, Ni Putu Rai Yuliartini, Dewa Gede Sudika Mangku |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
, 2022
|
Online Access: |
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/52016 https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/52016/22997 |
Daftar Isi:
- The purpose of writing this article is to explain how to resolve international disputes that are being faced by countries. There are many solutions in a country to resolve an international dispute and it all depends on each country in this writing there is a peaceful dispute resolution and in this dispute resolution it can also be through an international court. In this dispute case, parties from other countries who have no interest cannot participate in this case in any form.
- Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk menjelaskan mengenai bagaimana cara penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional yang sedang dihadapi oleh negara-negara. Terdapat banyak solusi pada suatu negara untuk menyelesaikan suatu sengketa internasional dan semua itu tergantung pada setiap negara tersebut dalam penulisan ini terdapat penyelesaian sengketa secara damai dan dalam penyelesaian sengketa ini bisa juga melalui jalur pengadilan Internasional. Pada kasus sengketa ini pihak dari negara lain yang tidak memiliki kepentingan tidak dapat ikut serta dalam kasus ini dalam bentuk apapun.