PRAKTIK GELAP PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) YANG MENJADI SOROTAN DUNIA)
Main Authors: | I Kadek Adi Wira Utama, Ni Putu Rai Yuliartini, Dewa Gede Sudika Mangku |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
, 2022
|
Online Access: |
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/52013 https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/52013/22994 |
Daftar Isi:
- Human trafficking is not only a black record for Indonesia, but has become a global issue. The rise of this practice and the increasing number of cases from time to time finally led the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) as an agency or organization that focuses on dealing with these polemics and also initiated a series of international convention to discuss issue related to this. It’s quite crucial. According to the PBB itself, human trafficking is categorized as one of the third largest illicit companies in the world. This is also proven by the fantastic income, which is 9.6 million USD. Not only that, but Human Trafficking is one of the darkest companies that is closely related to other elements. Such as money laundering, document falsification, drug trafficking (Drugs), and also immigrant smuggling (smuggling). Based on the quote above, it can be said that until now the practice of human trafficking is still rampant in the life of the world. These actions are very contradictory and at the same time contrary to the noble teaching and values of human rights (HAM). Because human trafficking is how someone is deprived of their rights and also cannot be souvereign like humans in general. This is a very serious matter and should not be left alone. There is a need for firm preventif measures to overcome these problems.
- Perdagangan manusia bukan hanya menjadi catatan hitam bagi Indonesia, tetapi telah menjadi isu global. Maraknya praktik ini dan meningkatnya jumlah kasus dari masa ke masa akhirnya membawa United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai lembaga atau organisasi yang fokus menangani polemik tersebut dan juga menginisiasi serangkaian konvensi internasional untuk membahasnya. masalah yang berkaitan dengan ini. Ini cukup penting. Menurut PBB sendiri, perdagangan manusia dikategorikan sebagai salah satu perusahaan gelap terbesar ketiga di dunia. Hal ini juga dibuktikan dengan pendapatan yang fantastis, yaitu 9,6 juta USD. Tidak hanya itu, Human Trafficking merupakan salah satu perusahaan tergelap yang erat kaitannya dengan elemen lainnya. Seperti pencucian uang, pemalsuan dokumen, peredaran narkoba (Narkoba), dan juga penyelundupan imigran (smuggling). Berdasarkan hal di atas, dapat dikatakan bahwa sampai saat ini praktik perdagangan manusia masih merajalela dan masih diteruskan dalam kehidupan dunia. Tindakan tersebut sangat kontradiktif dan sekaligus bertentangan dengan ajaran luhur dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Karena perdagangan manusia adalah bagaimana seseorang dirampas haknya dan juga tidak dapat berdaulat seperti manusia pada umumnya. Jadi ini adalah masalah yang sangat serius dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Diperlukan tindakan pencegahan yang tegas untuk mengatasi masalah tersebut