KEDUDUKAN KORBAN KEJAHATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP)

Main Author: Rai Yuliartini, Ni Putu
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja , 2015
Online Access: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/5006
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/5006/3774
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kedudukan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang (act approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) terlalu difokuskan pada pelaku dan kurang memperhatikan korban. Hal ini dapat dilihat pada minimnya pengaturan yang terdapat dalam KUHAP yang membahas tentang eksistensi korban kejahatan. Dengan demikian posisi korban kejahatan di sini hanyalah sebagai saksi dari suatu perkara pidana yang semata-mata untuk membuktikan kesalahan tersangka/terdakwa. Padahal masalah keadilan dan penghormatan Hak Asasi Manusia tidak hanya berlaku terhadap pelaku kejahatan saja, tetapi juga korban kejahatan. Kata Kunci : Korban kejahatan, Sistem Peradilan Pidana, KUHAP