PERATURAN KEBIJAKAN YANG MENIMBULKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI

Main Author: Pitriyantini, Putu Eka
Format: Article info Normatif application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja , 2019
Subjects:
Law
Online Access: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/18332
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/18332/10885
Daftar Isi:
  • Peraturan Kebijakan yang Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebagai Unsur Tindak Pidana Korupsi, sebagai bagian penyelenggaraan tugas pemerintahan, kewenangan pembuatan kebijakan melekat pada jabatan pemerintahan yang dijalankan oleh pejabat pemerintah, dan ternyata telah menyebabkan banyak pejabat yang menjadi tersangka bahkan terpidana. Disisi lain, dianutnya pendapat kebijakan pemerintah tidak dapat dipersoalkan secara hukum. Kebijakan tidak mungkin diajukan kepengadilan apalagi dikenakan hukum pidana karena dasar hukum kebijakan yang menjadi dasar hukum penuntutannya tidak ada. Hal ini disebabkan suatu kebijakan pada umumnya berjalan tidak seiring/belum diatur dalam peraturan tertulis. Hal ini menjadi penting untuk dikaji, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pengambilan,pelaksanaan kebijakan dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.