HUBUNGAN KADAR PB DALAM DARAH DENGAN PROFIL DARAH PADA PETUGAS OPERATOR STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI KOTA SEMARANG TIMUR
Main Author: | -, Mifbakhuddin |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Muhammadiyah Semarang
, 2020
|
Online Access: |
https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/jkmi/article/view/163 https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/jkmi/article/view/163/158 |
Daftar Isi:
- Latar belakang, Plumbum merupakan polutan udara utama di udara perkotaan selain sulphur dioksida (SO2), partikulat tersuspensi (suspended particulate matter), nitrogen oksida (NOx), dan karbon monoksida (CO). Dampak paparan Pb terhadap kesehatan adalah kerusakan ginjal, hipertensi, anemia, kerusakan saraf pusat, perubahan tingkah laku, gangguan fertilitas, keguguran janin, menurunkan IQ anak serta menghambat pembentukan Hemoglobin. Tujuan, Mengetahui hubungan tingkat paparan plumbum dengan profil darah pada petugas operator SPBU di Kota Semarang Timur. Metode, penelitian ini menggunakan desain cross sectional dengan 39 sampel. Variabel independen penelitian kadar plumbum dalam darah, variabel dependen profil darah dan variabel pengganggu riwayat sakit, intake energi, protein, vitamin Bl2, asam folat, vitamin C, riwayat sakit, kebiasaan minum teh., pemakaian obat, pemakaian APD, kebiasaan merokok dan konsumsi alkohol. Hasil : retata kadar Pb darah adalah I 3,35 pg/dl, profil darah mencakup kadar Hb, leukosit, tombosit, hematokrit, eritrosit, MCV, MCH, MCHC masih dalam batas normal, variabel plumbum dalam darah berhubungan dengan kadar ltemoglobin dan kad.ar hematokrit dengan (OR = 1,388; 95 % CI: 1,094-!,761 dan OR= 1,358;95 %CI: 1,095-1,685). Kesimpulan, kadar plumbum dalam darah di atas normal merupakan faktor risiko menurunkan kadar hemoglobin dan hematokrit masing-masing 1,388 kali dan 1,58 dibandingkan dengan kadar plumbum dalam darahnya normal. Saran, dalam bekerja sebaiknyapetugas SPBU menggunakan APD (masker) untuk mengurangi paparan plumbum dari gas buang kendaraan bermotor, dan melakukan pemantauan kesehatan yang teratur dengan interval tertentu (minimal 1 tahun sekali).Kata kunci : Kadar Plumbum darah, Profil Darah, Petugas SPBU.