Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan
Daftar Isi:
- BPRS Bhakti Sumekar adalah lembaga keuangan berbasis syariah, BPRS Bhakti Sumekar menyediakan berbagai macam pembiayaan salah satunya yaitu pembiayaan murabahah. Dalam memberikan pembiayaan BPRS Bhakti Sumekar tidak akan terlepas dari risiko sehingga perlu diterapkan manajemen risiko yang baik untuk meminimalisir risiko yang akan terjadi. Tujuan dalam penelitian ini, Yaitu: pertama, Bagaimana Deskripsi Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kantor Cabang Pamekasan?; kedua, Bagaimana Upaya Meminimalkan Terjadinya Risiko Pembiayaan Murabahah Di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kantor Cabang Pamekasan? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya adalah Pimpinan Cabang, Karyawan dan Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan yang mengetahui tentang pembiayaan Murabahah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, langkah awal yang dilakukan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan dalam penilaian kelayakan nasabah menggunakan prinsip 5C yaitu character atau watak, capacity atau kemampuan, capital atau modal, collateral atau jaminan dan condition of economy atau kondisi ekonomi. Kedua, risiko pada pembiayaan Murabahah adalah risiko aset berupa kerusakan atau kehilangan pada jaminan, Risiko karyawan yang disebabkan karyawan melakukan kesalahan analisis data atau karyawan sakit sehingga akan mengganggu kelancaran aktivitas bank, Risiko pasar disebabkan oleh kenaikan harga barang yang dipesan oleh pihak nasabah setelah akad disepakati, Risiko kredit disebabkan nasabah gagal memenuhi kewajibannya terhadap bank. Ketiga, Manajemen risiko pada pembiayaan murabahah di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan adalah sebagai berikut: pertama, mengatasi risiko aset fisik BPRS Bhakti Sumekar membuat penyimpanan khusus untuk menjamin keamanan aset fisik, mengatasi risiko karyawan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan mengharuskan semua karyawan tau disemua bidang sehingga apabila ada karyawan yang sakit maka bisa digantikan oleh karyawan yang lainnya, mengatasi risiko pasar BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan menentukan harga barang setelah transaksi diproses, dan mengatasi risiko kredit BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan membuat surat peringatan yang diberikan kepada nasabah sebanyak tiga kali peringatan, setelah tiga kali peringatan tidak mendapat respon dari nasabah maka BPRS akan melakukan pelelangan jaminan