Analisis Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah oleh BAZNAS dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Sampang
Daftar Isi:
- Penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 mencapaia 25,14 jiwa atau sekitar 9,82% menurun bila dibandingkan pada Maret 2018 Tahun lalu. Penurunan angka kemiskinan ini lantas tidak menghapuskan seluruh masyarakat miskin yang ada di Indonesia. Salah satu kota yang memiliki angka kemiskinan tertinggi se-Jawa Timur adalah Kabupaten Sampang. Pada Bulan Desember Tahun 2019 Sampang menempati angka kemiskinan tertinggi se-Jawa Timur sebesar 21,21%. Salah satu instrumen Islam dalam mengentaskan kemiskinan adalah memberdayakan ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah). Implementasi ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah) mulai berkembang dengan adanya organisasi amil zakat di Indonesia. BAZNAS Kabupaten Sampang merupakan satu-satunya organisasi amil zakat Nasional milik pemerintah yang ada di Kabupaten Sampnag. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis mengenai praktik pengelolaan ZIS berupa penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS Kabupaten Sampang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data berasal dari data sekunder dan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana ZIS pada BAZNAS Kabupaen Sampang sesuai dengan syariat dan Undang-Undang No.23 Tahun 2011. Dana diperoleh dari UPZ dan ASN dalam bentuk zakat, infaq dan shadaqah. POLRES Sampang menjadi penyumbang dana zakat. Setiap bulannya dapat terhimpun dana sebesar ±Rp 44.000.000,- sedangkan dana infaq dan shadaqah banyak disumbangkan oleh ASN. Dana ZIS didistribusikan kepada delapan golongan asnaf yang telah Allah swt. sebutkan dalam al-Quran, tetapi yang menjadi prioritas utama dalam pendistribusian dana ZIS adalah golongan fakir dan miskin. Konsep pengentasan kemiskinan menggunakan teori pendayagunaan ZIS secara produktif oleh Yusuf Qardhawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Sampang menyumbang hampir 1% dalam membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya mustahiq yang telah mendapat manfaat dari dana ZIS. Secara bertahap BAZNAS Kabupaten Sampang dapat mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sampang.