Manajemen kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik di MI An-Najah I Karduluk Pragaan
Daftar Isi:
- Kata Kunci: Manajemen, Kegiatan Keagamaan, Kecerdasan Spiritual Lembaga pendidikan merupakan wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan atau kecerdasannya, salah satunya adalah kecerdasan spiritual. Dalam pengembangan kecerdasan spiritual peserta didik, lembaga pendidikan melakukan upaya dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pengembangan kecerdasan spiritual peserta didik berupa kegiatan keagamaan. Untuk melakukan kegiatan keagaman, maka dibutuhkan sebuah manajemen yang baik. Karena dengan manajemen yang baik meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, maka sebuah kegiatan akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan dituju. Berdasarkan hal tersebut, maka ada empat pembahasan yang menjadi fokus dalam penelitian ini, yaitu: pertama, perencanaan kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik di MI An-Najah I Karduluk, Pragaan; kedua, pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik di MI An-Najah I Karduluk, Pragaan; ketiga, pengawasan kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik di MI An-Najah I Karduluk, Pragaan; keempat, evaluasi kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik di MI An-Najah I Karduluk, Pragaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif karena data yang diperoleh berupa kata-kata bukan angka. Sedangkan sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah kepala sekolah, guru dan siswa. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi, perpanjangan kehadiran dan ketekunan pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, perencanaan kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik yaitu, merencanakan dan menentukan tujuan yang ingin dicapai, menentukan kegiatankegiatan yang akan dilaksanakan, menentukan materi yang akan digunakan dan merencanakan jadwal kegiatan tersebut. Kedua, pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik yaitu melakukan apa yang sudah direncanakan sebelumnya, seperti melaksanakan kegiatan tahfidz juz’amma, sholat dzuhur berjemaah, dan penyempurna materi agama, juga dari materi yang digunakan ataupun melaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Ketiga, pengawasan kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik yaitu melakukan pengamatan atau mengawasi secara langsung kegiatan tersebut, sehingga dapat diketahui kegiatan tersebut ada penyimpangan, kendala, masalah atau tidak. Keempat, evaluasi kegiatan keagamaan dalam mengembangkan kecerdasan spiritual peserta didik yaitu menilai apakah kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan harapan atau tidak, danv juga melihat apa saja masalah yang dihadapi sehingga diberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut melalui musyawarah bersama.