Efektifitas Penerapan UndangUndang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batas Minimal Usia Kawin (Studi Di KUA Kecamatan Pamekasan)

Main Author: Rosiyanda, Hendy Alifnya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/1/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_Cover_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/2/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_Lembar%20Persetujuan%20Pembimbing_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/3/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_Lembar%20Pengesahan_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/4/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_Abstrak_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/5/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_Daftar%20Isi_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/6/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_BAB%20I_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/7/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_BAB%20II_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/8/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_BAB%20III_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/9/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_BAB%20IV_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/10/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_BAB%20V_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/11/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_Daftar%20Pustaka_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/12/Hendy%20Alifnya%20Rosiyanda_20170702012027_Surat%20Pernyataan%20Keaslian%20Karya%20dan%20Persetujuan%20Publikasi_HKI.pdf
http://etheses.iainmadura.ac.id/1875/
Daftar Isi:
  • Kata kunci: Efektifitas, Batas Minimal Usia Kawin, KUA. Pemerintah memberi batasan minimal usia bagi seseorang yang hendak menikah. Hal tersebut tercantum dalam UUP No. 16 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa batas minimal usia kawin baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 Tahun. Batas minimal usia kawin tersebut masih belum efektif karena masih banyak orang yang melakukan pernikahan dini di KUA dengan alasan sudah menjalin hubungan yang lama dengan pasangan. Dalam penelitian ini, terdapat tiga rumusan masalah yang akan peneliti bahas yaitu: 1) Bagaimana efektifitas penerapan UUP No. 16 Tahun 2019 tentang batas minimal usia kawin di KUA Kecamatan Pamekasan? 2) Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat efektifitas batas minimal usia kawin di KUA Kecamatan Pamekasan? 3) Bagaimana efektifitas sebelum dan sesudah adanya UUP No. 16 Tahun 2019?. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian hukum empiris. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan sosiologis dan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan UUP No. 16 Tahun 2019 tentang batas minimal usia kawin di KUA Kecamatan Pamekasan dapat dikatakan kurang efektif. Mengingat bahwa belum dilaksanakannya ketentuan batas minimal usia kawin yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (1) UUP No. 16 Tahun 2019 oleh masyarakat secara baik. Hal tersebut dibuktikan karena masih terdapat calon pengantin yang menikah pada usia yang belum mencukupi ketentuan batas minimal usia kawin. Faktor pendukung efektifitas batas minimal usia kawin di KUA Kecamatan Pamekasan antara lain : pihak KUA tidak menerima pernikahan di bawah umur,dKUA menyampaikan Undang-Undang terkait batas minimal usia kawin,dKUA memberi saran agar pernikahannya diundur sampai usia 19 tahun,djika tetap ingin menikah di bawah umur harus mengajukan surat dispensasi yang diberikan oleh pengadilan agama sedangkan faktor penghambat efektifitas batas minimal usia kawin antara lain : faktor sarana dan prasarana, faktor ekonomi, faktor sosial dan budaya. Sebelum di revisinya Undang-Undang Perkawinan tentang batas minimal usia kawin di KUA Kecamatan Pamekasan dapat dikatakan efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari minimnya angka perkawinan di bawah umur beda halnya dengan semenjak diberlakukannya Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 angka perkawinan di bawah umur semakin tinggi.