Tradisi Mahir Baca Al-Qur’an Anak Usia Dini Di Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan (Studi Living Qur’an)
Daftar Isi:
- Kata Kunci: Tradisi, Mahir Membaca al-Qur’an, Anak Usia Dini Trapdisi atau kebiasaan merupakan bentuk kegiatan yang dilaksanakan berulang-ulang dengan cara yang sama. Dalam kegiatan tradisi mahir membaca Al-Qur’an anak usia dini suatu kewajiban untuk warga desa Tentenan timur untuk setiap anak usia 0-6 tahun untuk bisa membaca Al-Qur’an dengan lancar, dari hal tersebut membuat peneliti menjadi tergerak untuk meneliti kegiatan ini sebab membaca Al-Qur’an untuk anak usia dini mengapa menjadi suatu keawajiban baik orang tua maupun guru mengaji untuk mengajarinya membaca Al-Qur’an hingga mahir. Fokus dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tradisi mahir baca al-Qur’an anak usia dengan mengetahui praktik pembelajaran membaca Al-Qur’an untuk anak usia dini berupa belajar tajwid, tilawati dan pemabacaan huruf hijaiyah yang benar. Kedua mengetahui makna tersembunyi melalui kegiatan tradisi mahir membaca Al-Qur’an anak usia dini, yaitu setiap tujuan dari orang tua yang ada di desa Tentenan Timur mengiginkan supaya anaknya dapat paham agama supaya dapat beribadah sesuai dengan kewajiban yang ada pada agama Islam, menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manuisia supaya menjadi control bagi mereka dalam bekerja dan bermasyarakat, menjadikan sebagai anak yang soleh dan solehah yang berbakti kepada orang tuanya. Metode penenitian menggunakan living Qur’an dengan mengetahui makna dari kegiatan mahir membaca Al-Qur’an untuk anak usia dini, sehingga membuat al-Qur’an menjadi hidup di tenga-tengah masyarakat, dan menggunakan pendekatan fenomenologi milik Edmund Husserl yang menggunakan 3 reduksi yaitu reduksi fenomenologis, reduksi edetic, dan reduksi transendental. Kegiatan mahir membaca Al-Qur’an anak usia dini dimulai sejak umur 3-6 tahun karena sudah dianggap sudah mampu serta harus diarahkan guna untuk memacu anak untuk pandai dalam membaca kitab suci Al-Qur’an. Banyak orang tua yang mengarahkan anaknya kepada lembaga pendidikan berbasis agama seperti PAUD, TKQ, dan musala setempat, sehingga dapat belajar mengaji sesuai dengan tajwid dan makhorijul huruf, tidak lupa pula sebagai penanaman agama kepada anak supaya mengenal Allah. Hasil dari penelitian ini adalah peneliti menemukan temuan di lapangan yaitu tentang praktik tradisi mahir membaca Al-Qur’an anak usia dini adalah dengan cara belajar sambil bernyanyi mengucapkan huruf huruf hijaiyah serta membiasakan penekanan makhorijul huruf yang sesuai dengan tahsin dan kaidah tajwid yang benar. sedangkan makna tradisi mahir membaca Al-Qur’an anak usia dini adalah untuk dapat mengajarkan anak supaya bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, mengenalkan Allah swt. kepada anak, memberikan pengenalan Agama Islam, dan emnjadikan Al-Qur’an sebgai pedoaman hidup bagi anak anak usia dini agar ketika mereka sudah dewasa dapat mengingat pelajaran yang sudah diajarkan oleh guru serta orang tua tentang pentingnnya Al-Qur’an bagi kehidupan.