Daftar Isi:
  • Kata Kunci : Prediksi Kebangkrutan, Altman Z-Score, Springate, Zmijewski Suatu perusahaan didirikan bertujuan untuk memperoleh laba, meningkatkan penjualan, memaksimalkan nilai saham dan meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham. Sehingga mampu untuk bertahan dan berkembang dalam jangka panjang yang tak terbatas. Hal ini berarti dapat diasumsikan bahwa perusahaan akan terus hidup dan diharapkan tidak akan mengalami likuidasi. Dalam praktik, asumsi seperti diatas tidak selalu menjadi kenyataan. Seringkali perusahaan yang telah beroperasi dalam jangka waktu tertentu terpaksa bubar karena mengalami financial distress yang berujung pada kebangkrutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil prediksi kebangkrutan dengan menggunakan metode Altman Z-Score, Springate dan Zmijewski pada PT. Exploitasi Energi Indonesia Tbk. Periode 2015-2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif Deskriptif, dengan teknik analisis menggunakan perhitungan matematik atau statistik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Exploitasi Energi Indonesia Tbk, sejak tahun 2015 hingga 2018 mengalami kemerosotan keuangan yang sangat signifikan yang dapat berakibat fatal terhadap perusahaan. Jika tidak dapat diatasi dengan baik, maka akan berdampak buruk terhadap perusahaan yang akan berujung pada kebangkrutan. Hasil perhitungan metode kebangkrutan menunjukkan bahwa; pertama, hasil dari metode Altman Z-Score adalah PT. Exploitasi Energi Indonesia dari tahun 2015 sampai dengan 2018 bernilai Z < 1,1 yang berada pada zona berbahaya yang berakibatkan pada kebangkrutan. Kedua, hasil dari metode Springate adalah PT. Exploitasi Energi Indonesia dari tahun 2015 sampai dengan 2018 bernilai S < 0,862 yang berada pada zona berbahaya atau dikategorikan berpotensi bangkrut. Ketiga, hasil dari metode Zmijewski adalah PT. Exploitasi Energi Indonesia dari tahun 2015 dan 2016 bernilai negativ yang artinya perusahaan dalam kondisi sehat atau aman, sedangkan pada tahun 2017 dan tahun 2018, nilai dari X-Score bernilai Positif yang artinya perusahaan dalam keadaan berbahaya atau dapat dikategorikan berpotensi bangkrut