Nilai-nilai Etika Sosial dalam al-Qur’an Surat alNahl Ayat 90 (Studi komparati Tafsir al- Alūsī dan Tafsir AlThabāthabā’ī
Daftar Isi:
- ABSTRAK Taufiqurrahman, 2021. Nilai-nilai Etika Sosial dalam al-Qur’an Surat alNahl Ayat 90 (Studi komparati Tafsir al- Alūsī dan Tafsir AlThabāthabā’ī. Kata kunci: Etika Sosial, al- Alūsī, Al-Thabāthabā’ī Al-Qur’an diturunkan ke bumi tidak hanya menunjukkan cara yang benar kepada manusia sehingga mereka mencapai kesalehan spritual, tetapi juga membentangkan jalan agar manusia dapat menciptakan keharmonisan sosial. Bertebaran ayat-ayat yang berisi pedoman dalam berinteraksi sosial yang dikenal dengan etika sosial. Pesan al-Qur’an ini dapat ditangkap dengan lebih benar melalui telaah tafsir ulama. Al-Alūsī seorang mufassir yang berasal dari Irak, sedangkan AlThabāthabā’ī lahir dan besar di Iran. Keduanya memiliki latar yang berbeda yaitu sunni dan syi’ah. Perbedaan latar ini memengarūhi penafsiran mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai etika sosial dalam al-Qur’an surat al-Nahl ayat 90 dalam Tafsir al-Alūsī, nilai-nilai etika sosial dalam al-Qur’an surat al-Nahl ayat 90 dalam Tafsir Al-Thabāthabā’ī, dan perbedaan nilai-nilai etika sosial dalam al-Qur’an surat al-Nahl ayat 90 dalam Tafsir al-Alūsī dan Tafsir Al-Thabāthabā’ī. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif jenis penelitian perpustakaan. Sumber data primer penelitian ini adalah Tafsir Rūh alMa’ānī fī Tafsīr al-Qur’an, dan Tafsir al-Mīzān fī Tafsīr al-Qur’an. Data dikumpulan dengan teknik dokumen dan dianalisis dengan teknik analisi isi. Ada enam nilai etika sosial yang terdapat dalam ayat 90 surat al-Nahl yaitu: ‘adl, ihsān, ītā’i dzi al-qurbā, fahsya, munkar, baghī. Al-Alūsī menekankan ‘adl pada sikap moderat, sedangkan Al-Thabāthabā’ī menekankan pada sikap proporsional. Dalam hal ihsān, Al-Alūsī mencakupkan ayat ini pada kebaikan ritual dan sosial, sedangkan AlThabāthabā’ī melihatnya terbatas pada kesalihan sosial. Ītā’i dzi al-qurbā menurut Al-Alūsī, pemberian bisa berupa material ataupun non material, sedangkan Al-Thabāthabā’ī mengkhususkan pada material.