Internalisasi Fiqih Ibadah (Shalat) Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qarib Di Program Takhossus Pasca Amtsilati Pondok Pesantren Sumber Baru AlFalah Dempo Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan
Daftar Isi:
- Kata Kunci: Internalisasi, fiqih ibadah, pembelajaran, fathul qorib. Dalam pelaksanaan ibadah dibutuhkan internalisasi tentang bagaimana pelaksanaannya, dan apa yang membuat ibadah itu sah, batal bahkan rusak. Maka untuk membentuk internalisasi fikih ibadah tersebut, terciptalah pesantren. Beberapa fenomina didapati peneliti bahwa ada beberapa santri yang melaksanakan shalat dengan meninggalkan thuma’ninah ditelususri lebih lanjut tenyata santri tersebut adalah santri yang mengikuti Program takhossus pasca amstilati, dimana program ini mempelajari kitab lebih rinci dan mendalam dari pada santri pada umumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana Internalisasi Fiqih Ibadah (Shalat) Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qarib Di Program Takhossus Pasca Amtsilati. Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana Proses Internalisasi Fikih Ibadah (Shalat) Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qorib Di Program Takhosssus Pasca Amstilati. kedua, Apa Saja Faktor Pendukung Dan Pemnghambat Dari Proses Internalisasi Fikih Ibadah (Shalat) Melalui Pembelajaran Kitab Fathul Qorib Di Program Takhosssus Pasca Amstilati. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah ketua pondok, pembimbing program, ketua program, muallim dan santri. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Hasil penelitian Proses internalisasi fikih ibadah (shalat) melalui pembelajaran kitab fathul qorib di program takhossus pasca amstilati terdiri dari tujuh tahapan: Pertama, Penentuan tujuan, visi dan misi program, kedua, pembelajaran yang intensif, ketiga, muallim melaksanakan praktek, keempat, muallim mengulangi pembelajaran, kelima, ketua pondok dan muallim menjadi tauladan, Keenam, lingkungan sosial yang menginspirasi dan memotivasi santri, ketujuh, Mengadakah musabaqoh. Faktor pendukung dari Proses internalisasi fikih ibadah (shalat) melalui pembelajaran kitab fathul qorib di program takhossus pasca amstilati diantaranya: pertama, ketelatenan para muallim dalam mendidik, kedua, kegiatan pembelajaran yang intensif, ketiga, lingkungan yang baik, keempat, semngat, inisiatif dan kemauan santri. Sedangkan faktor penghambatnya diantaranya: pertama, kurangnya sarana prasarana, keedua, kurangnya tenaga pendidik, dan ketiga, kurangnya keefejtifan santri