Pemahaman Agama Islam Masyarakat Petani Tentang Penyalahgunaan Narkoba Di Dusun Kebun Desa Samiran Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan
Daftar Isi:
- Kata Kunci: Agama islam, masyarakat petani, dan penyalahgunaan narkoba Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama; Bagaimana pemahaman agama islam masyarakat petanitentang penyalahgunaan narkoba di Dusun kebun Desa Samiran Kecamatan Proppo Pamekasan Madura. Kedua; Bagaimana peran serta masyarakat petani tentang penyalahgunaan narkobadi Dusun kebun Desa Samiran Kecamatan Proppo Pamekasan Madura. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya adalah kepala desa samiran, aparatur desa, dan masyarakat. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui ketekunan pengamatan dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama; Dalam pemahaman masyarakat petani tentang penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela yang dilarang Negara terutama agama. Perbuatan yang merusak masa emas anak bangsa kedepannya terutama dalam spiritual dan banyak mudorotnya. Kedua; Peran masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba, peran yang penting dimiliki oleh orang tua dan orang terdekat dan peran penting kepala desa untuk merangkul masyarakat dengan semua program dan visi misi yang telah menjadi prioritas desa samiran