Trial by the Press menurut hukum pers danMaqasid Al-mukallaf
Main Author: | Ashadi, L. Diab |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.iainkendari.ac.id/2072/1/Penelitian.pdf http://digilib.iainkendari.ac.id/2072/ |
Daftar Isi:
- Bagaimana cara pers dalam memberikan pemberstaen kepada mas arakat dau perspektif maqa id a!-mukallafpada pemberitaan serta pertanggnng jawaban pers setelah terjadi Trial by the Press menurut hukum pers danMaqasid Al-mukallaf! Dalam penelitian ini, teori eksistensi mempertegas adanya keb radaan hokum Islam dalam t9mgatur dan melihat segala hal-hal dan fenomena yang terjadi dalam masyarakat, tnjuan syariat Islam adalah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia tanpa mengenal batasan waktu dan tempat. Dalam kaitan ini, konsep maslahat mernainkan peran penting dalam upaya kontekstualisasi dan revitalisasi ajaran-ajaran Islam. Teori Persepsi, Media dalam melakukan liputan, mengolah, menyeleksi dan mempublikasikan berita-berita yang didapatkan dilapangan, Dalam teori ini meliputi beberapa unsur-unsur: Untuk memudahkan teori persepsi dalam media cetak, berikur ini penulis akan paparkan, sebagai berikut: Frame (pembingkaian) Stereotype (prasa igka buruk/pelabelan negatif) Prejudice (tuduhan buruk) Definition of the Situation (definisi situasi) Dalam persepsi media bahwa tidak ada yang dapar mem batasi (mengatur) peliputannya, kecuali yang membatasi hanyalah hati nurani dan etika sehingga larangan untuk tidak boleh sating merugikan baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Dalam hal mi terdapat tiga tingkatan dalam menunaikan kemaslahatan, Yakni Trjk atau tipu daya tidak boleh meninggalkaa kernaslahatan. Trik atau manipulasi hukum itu dilarang apabila merusak maslahat dalam maqasid al-syariah. sehingga manipulasi hukum yang tidak sampai merusak hal tersebut dibolehkan, Media akan rnendapatkan sanksi dengan dasar telah melakukan contempt of court (kejahatan terhadap proses Peradilan),