Daftar Isi:
  • ABSTRAK Susisanti, NIM 14020103025,“Kontribusi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur)” Dibimbing oleh H. Alfian Toar, SP., M.M & Sodiman S.Ag Skripsi ini berkenaan dengan Kontribusi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) terhadap kesejahteraan masyarakat ditinjau dari perspektif ekonomi syariah (Studi di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur) dengan pokok permasalahan 1) Bagaimana tata kelola badan usaha milik desa (BUMDES) di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur 2) Bagaimana Kontribusi BUMDES dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur 3) Bagaimana tinjauan Ekonomi Syariah terhadap badan usaha milik desa (BUMDES) di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam meringankan perekonomian masyarakat di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur, Kontribusi BUMDES Terhadap kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur dan Tinjauan ekonomi Syariah terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola yang dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur sudah mampu meringankan perekonomian masyarakat dengan cara menyediakan program – program usaha yang mampu membantu masyarakat. Kontribusi yang diberikan Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya program – program usaha sehingga pendapatan masyarakat pun menjadi meningkat. Tinjauan Ekonomi Syariah terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur secara umum tidak bertentangan dengan syariat Islam karena melihat dari biaya administrasi yang ditetapkan pun tidak memberatkan masyarakat dan pengambilan keputusannya pun sesuai dengan kesepakatan bersama