ANALISA SISTEM PERNIAGAAN PUPUK PERTANIAN PADI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Pendapatan Petani Padi di Desa Lowa, Kec. Lambandia Kab. Kolaka Timur)
Daftar Isi:
- ABSTRAK Rosita, NIM 14020103016, “Analisa Sistem Perniagaan Pupuk Pertanian Padi Dalam Perspektif Ekonomi Islam” (Studi Pendapatan Petani Padi di Desa Lowa Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur) dibimbing oleh H. Alfian Toar, SP. MM & Nurjannah, S.Kom, M.Pd Skripsi ini membahas tentang Analisa Sistem Perniagaan Pupuk Pertanian Padi Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pendapatan Petani Padi di Desa Lowa Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana Sistem Perniagaan Pupuk Pertanian Padi di Desa Lowa Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur dalam Perspektif Ekonomi Islam dan Bagaimana Pengaruh pendapatan petani dalam Perniagaan Pupuk pertanian padi di Desa Lowa Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem perniagaan pupuk pertanian padi di Desa Lowa Kecamnatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur dalam perspektif ekonomi Islam dan untuk mengetahui pengaruh pendapatan petani dalam perniagaan pupuk pertanian padi di Desa Lowa Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur. Mengunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan tekhnik observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa Sistem Perniagaan Pupuk Pertanian Padi di Desa Lowa Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur berbeda-beda setiap pedagang, yaitu dalam pembayarannya ada yang menggunakan padi dan ada juga pedagang yang tetap menggunakan uang. Adapun perbedaan itu adalah karena sesuai dengan kesepakatan awal antara penjual dan pembeli, sedangkan pembayaran yang menggunakan padi adalah karena permintaan pedagang, karena sebagian pedagang selain pedagang pupuk pertanian juga sebagai pedagang padi. Adapun Pandangan Ekonomi Islam tentang Sistem Perniagaan Pupuk Pertanian Padi di Desa Lowa di tetap diperbolehkan karena sudah sesuai dengan syarat-syarat jual beli dalam Islam, selain itu kedua belah pihak sama-sama ridho dan tidak dirugikan. Adapun perniagaan pupuk pertanian padi di Desa Lowa Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur memiliki pengaruh terhadap pendapatan petani.