Daftar Isi:
  • ABSTRAK Enik Andriani NIM 14020102008Praktik Tukang Parkir Liar Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Pasar Baruga Kota Kendari) Dibimbing oleh Dr. Ashadi L. Diab, M.Hum sebagai Pembimbing I dan Jabal Nur., S.Ag MA sebagai Pembimbing II. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan Tukang Parkir Liar di Pasar Baruga Kota Kendari, dan mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktek Tukang Parkir liar di Pasar Baruga Kota Kendari. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Praktik Tukang Parkir liar di Pasar Baruga dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Tukang Parkir liar di Pasar Baruga. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi dan wawancara. Teknik analisis datanya adalah reduksi data display data dan penarikan kesimpulan Adapun pengecekan keabsahan datanya menggunakan trianggulasi. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Penelitian Praktek Tukang Parkir liar di Pasar Baruga Kota Kendari bahwa parkir tersebut merupakan parkir resmi karena telah di beri izin dan di setujui oleh Pemerintah dan rujukan pengelolaan parkir di Pasar Baruga adalah PERDA No. 23 tahun 2004 dan SK Walikota No.16 akan tetapi peraturan tersebut tidak di indahkan dan lebih banyak menggunakan pungli atau pungutan liar. Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Tukang Parkir Liar di Pasar Baruga Kota Kendari Kecamatan Baruga Kota Kendari jika di Tinjau dari Maslahah Mursalah bahwa dalam Praktik Liar tersebut ada yang memberi manfaat dan ada yang tidak, di antara yang memberi manfaat adalah seperti membantu mengatur motor apabila terjadi kemacetan, membantu membersihkan pasar untuk tempat parkir, mengangkat dan menjaga barang para pengguna parkir dan bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan.