PERNIKAHAN TANPA AKTA NIKAH DITINJAU DARI MAQASID SYARIAH (Studi Kasus di Desa Mokupa Kec. Lambandia Kab. Kolaka Timur)
Daftar Isi:
- ABSTRAK Nama Penyusun : Yayan Nuryana NIM : 12020101006 Judul Skripsi : Pernikahan Tanpa Akta Nikah di Tinjau Dari Maqashid As-Syariah di Desa Mokupa Kec, Lambadia Kab, KolakaTimur Skripsi ini membahas tentang Pernikahan Tanpa Akta Nikah ditinjau dari Maqasid Syariah, Studi kasus di Desa Mokupa Kec Lambandia Kab Kolaka Timur. Adapun Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah. apa faktor penyebab pernikahan tanpa akta nikah di Desa Mokupa Kec Lambandia Kab Kolaka Timur dan bagaimana dampak perkawinan tanpa akta nikah ditinjau dari maqasid syariah di Desa Mokupa Kec Lambandia Kab Kolaka Timur. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriktif kualitatif dengan menggunakan pendekatan kasus. adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pernikahan tanpa akta nikah dan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari status perkawinan tanpa akta nikah di Desa Mokupa Kec Lambandia Kab Kolaka Timur. di tinjau dari maqasid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan tanpa akta nikah di Desa Mokupa Kec Lambandia Kab Kolaka Timur, faktor penyebab tidak mencatatkan pernikahannya karena tidak mengetahui apa fungsi akta nikah itu dan menghindari biaya prosedur administrasi yang dianggap berbelit-belit, sehingga pada waktu pernikahan dilakukan tidak mempunyai akta nikah. Pernikahan tanpa akta nikah akan berdampak pada kedudukan istri yaitu tiadanya perlindungan hukum dan pengakuan Negara yang menjadikan kedudukan isteri sangat lemah dalam melakukan tindakan hukum berupa tuntutan pemenuhan hak-hak atau nafkah dari suami, anak tidak mendapatkan biaya pendidikan, jika ditinjau dari maqasid syariah kondisi tersebut bertentangan dengan unsure pemeliharaan keturunan sebagai bagian dari maqasid syariah.