TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD MUDHARABAH PADA BADAN USAHA MILIK DUSUN (Studi Kasus di Kampung Sidodadi Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah)

Main Author: Suci, Rohma Wulan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.umpri.ac.id/id/eprint/152/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Hukum islam sangat menganjurkan orang bermuamalah sesuai dengan syariat Islam dan berkewajiban mentaati aturan dengan baik, misalnya dalam masalah mudharabah yaitu kerjasama antara kedua belah pihak shahibul mall dan mudharib untuk menjalankan usaha bersama. Ketika ada yang mempunyai harta lebih tetapi tidak mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan hartanya supaya lebih berkembang, dengan cara kerjasama atau menginvestasikan hartanya, sebaliknya ada yang tidak mempunyai harta lebih tetapi mempunyai kemampuan dalam melakukan suatu usaha. Dari adanya hal tersebut akan tercipta suatu hubungan yang mengikat dan saling menguntungkan. Penelitian ini empunyai rumusan masalah bagaimana praktik pinjaman dalam akad mudharabah pada BUMDus dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik mudharabah yang dilakukan masyarakat kampung Sidodadi. Pada penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data terdiri dari sumber data primer yaitu wawancara langsung dengan pengurus BUMDus dan peminjam atau mitra dan sumber data sekunder yaitu literature lainnya yang relevan dengan permasalahan penelitian yang dikaji. Teknik analisis data dengan teknik analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwasannya dalam pelaksanaan akad mudharabah pada pinjaman di BUMDus kampung Sidodadi merupakan uang dari hasil hibah uang beras jimpitan masyarakat dusun 6 dan hibah dari ketua RW dusun 6. Biasanya masyarakat meminjam untuk kebutuhan ekonomi dan pedagang. Yang pada pengembaliannya terdapat tambahan Rp. 10.000 atau 1%-10%. Berdasarkan tinjauan hukum Islam praktik tersebut tidak sesuai hukum Islam. Meski kedua belah pihak telah mengetahui tentang ketentuan adanya tambahan pembayaran hutang dan keduanya ridha, tetapi hal tersebut mengandung adanya unsur gharar dan riba yang dilarang dalam Islam. Kata Kunci: Hukum Islam, mudharabah, ekonomi, pedagang, riba