Pelanggaran Dan Penyelesaian Cara Damai Dalam berlalu Lintas Di Kota Bagansiapiapi
Main Author: | Andy Sapta Wijaya |
---|---|
Format: | Masters |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Program Pascasarjana Universitas Riau
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lib.pps.unri.ac.id//index.php?p=show_detail&id=3742 http://lib.pps.unri.ac.id//lib/minigalnano/createthumb.php?filename=../../images/docs/Andy_Sapta_Wijaya.PNG.PNG&width=200 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK ANDY SAPTA WIJAYA , NIM. 1310247257 Program Pascasarjana Universitas Riau, Oktober 2017, “PELANGGARAN DAN PENYELESAIAN CARA DAMAI DALAM BERLALU LINTAS DI KOTA BAGAN SIAPI-API”. Dibimbing oleh Achmad Hidir dan Swis Tantoro. Kajian ini hendak menjawab dua pertanyaan besar yaitu: (1) Bagaimana proses pertukaran sosial mempengaruhi perilaku masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas secara damai di Kota Bagansiapiapi ? dan (2) Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menanggulangi perilaku masyarakat dalam hal penyelesaian pelanggaran lalu lintas secara damai di Kota Bagansiapiapi ?. Kajian menggunakan dua pendekatan yaitu deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Lokasi dipilih di wilayan Kepolisian Sektor Bangko. Hasil kajian menemukan bahwa: proses pertukaran dalam pelanggaran lalu lintas di Kota Bagan Siapi – Api masih berjalan dan masih dilaksanakan dengan cara berdamai. Mengacu pada teori pertukaran, mereka masih mengacu pada proposisi sukses, stimulus. Untuk proposisi nilai mereka mengakui bahwa cara berdamai adalah keliru. Demikian juga untuk proposisi deprivasi relatif dan restu agresi, mereka menganggap berdamai lebih baik dan lebih mudah daripada ke pengadilan. Meskipun demikian, masyarakt tidak sepenuhnya ikhlas dalam berdamai, melainkan mereka hanya sekedar menutupi untuk berproses ke pengadilan. Upaya pencegahan pihak kepolisian untuk mencegah pelanggaran lalu lintas adalah : (1). Upaya Pre-emtif adalah upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana, sebagaimana hasil penelitian penulis, dalam wawancara terhadap salah seorang polisi anggota SATLANTAS Polsek Bangko sebagai aparat hukum mengenai upaya kepolisian menanggulangi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Salah satu caranya antara lain melaksanakan seminar, sosialisasi di sekolah-sekolah, melalui ceramah, penyuluhan di kelurahan dan kecamatan guna memberikan pemahaman etika berlalu lintas. (2) Preventif adalah tindak lanjut dari upaya pre-emtif. Dalam upaya pre-emtif yang ditekankan adalah menghilangkan kesempatan untuk dilakukannya pelanggaran. Dalam hal ini keberadaan polisi pada setiap pos keamanan yang berada di jalan-jalan sangatlah efektif dalam hal menutup kesempatan bagi masyarakat yang berlalu lintas di jalan. Selain itu juga dilakukan pengawasan dengan cara sweeping. Sweeping harus dilakukan rutin dan berpindah-pindah tempat. (3) Represif, Upaya ini dilakukan pada saat telah terjadinya tindak pidana atau kejahatan yang tindakannya berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman dan tidak menerima jalan berdamai. Kegiatan Saber Pungli harus dijalankan dengan baik. Peran serta masyarakat non pengguna jalan raya dan LSM harus ditingkatkan untuk melaporkan kasus penyuapan petugas. Kata Kunci : Pelanggaran, Negosiasi dan Lalu LintasABSTRACTAndy Sapta Wijaya, NIM. 1310247257 Post-graduate Program of the University of Riau, Oktober 2017, "VIOLATION AND COMPLETION IN TRAFFIC ". Guided by Achmad Hidir and Swis Tantoro.This review will answer two major questions: (1) How does the social exchange process affect the behavior of the community and law enforcement officers in the peaceful settlement of traffic violations in Bagansiapiapi? and (2) How can the police police efforts to overcome community behavior in terms of peaceful traffic violation settlement in Bagansiapiapi ?. The study used two approaches, namely descriptive quantitative and qualitative. Locations are selected in the Police Area of Bangko Sector. The results of the study found that: the process of exchange in traffic violations in Bagan Siapi - Api is still running and is still carried out in a peaceful way. Referring to the theory of exchange, they still refer to the proposition of success, the stimulus. For the value proposition they recognize that the way of reconciliation is wrong. Likewise for the relative deprivation proposition and the blessing of aggression, they consider reconciling better and easier than going to court. Nevertheless, people are not entirely sincere in reconciling, but they are merely covering up to proceed to court. Police preventive measures to prevent traffic violations are: (1). Pre-emptive efforts are the initial efforts by the police to prevent criminal acts, as the author's results, in an interview with one of the police members of SATLANTAS Polsek Bangko as law enforcement officers regarding police efforts to overcome the occurrence of traffic violations that occurred. One way is to conduct seminars, socialization in schools, through lectures, extension in villages and sub-districts to provide an understanding of the ethics of traffic. (2) Preventive is the follow up of the pre-emtive effort. In an emphasized pre-emptive effort it eliminates the opportunity for a violation. In this case the presence of police officers at every security post on the streets is very effective in terms of closing the opportunity for people who are on the road. In addition, supervision is also done by sweeping. Sweeping should be routine and move around. (3) Repressive, This effort is made at the time of the commission of a crime or a crime whose actions are in the form of law enforcement by imposing a sentence and not accepting the road to peace. Saber Pungli's activities must be run well. The participation of non-road users and NGOs should be increased to report bribery cases.Keywords: Violation, Negotiation and Traffic