PA Peranan Sekretaris Divisi Quality Assurance pada Kantor Pusat PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya

Main Author: Maharani, Masayu Fitria
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: https://repository.dinamika.ac.id/id/eprint/4726/1/07390150001%20-%202010%20-%20PA%20-%20STIKOMSURABAYA.pdf
https://repository.dinamika.ac.id/id/eprint/4726/
Daftar Isi:
  • Sebagai perusahaan besar, PT PAL Indonesia memiliki banyak sekali Divisi dan Departemen yang merupakan tonggak pelaksana seluruh kinerja perusahaan. Dibalik semua Divisi dan Departemen, pasti ada General Manager yang memiliki tangan kanan yang tak lain adalah seorang sekretaris. Seorang sekretarislah diberi kepercayaan oleh pimpinan untuk memegang rahasia di dalam sebuah instansi serta menangani masalah kantor yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas baik dari pimpinan maupun perusahaan. Proyek akhir ini bertujuan untuk mempraktekkan ilmu pengetahuan yang didapat selama masa kuliah, seperti kemampuan melaksanakan kegiatan pengolahan surat masuk dan keluar, pengolahan Petty Cash, pengaturan perjalanan dinas pimpinan, penerimaan telepon dan fax serta kegiatan administrasi kantor lainnya. Serta untuk mengasah cara berinteraksi dan bersosialisasi dengan rekan kerja dengan sebaik-baiknya. Penulis menggunakan metode pengamatan selama melaksanakan Kerja praktek, melakukan kunjungan ke perpustakaan untuk mencari buku dan melakukan browsing di internet untuk kelengkapan data, melakukan wawancara dengan Ibu Sri Handayani selaku sekretaris Divisi Quality Assurance PT PAL INDONESIA (PERSERO), dan mengumpulkan data dari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik proyek akhir. Peranan Sekretaris pada Divisi Quality Assurance meliputi tugas-tugas kesekretariatan antara lain pengorganisasian telepon, juga mengorganisasi rapat pimpinan, mulai dari pembuatan surat undangan rapat, ekspedisi undangan rapat, hingga persiapan ruang rapat. Tugas selanjutnya dari seorang sekretaris adalah melakukan pengorganisasian surat masuk dan keluar, kemudian juga mengatur kas kecil atau Petty Cash, meliputi kegiatan pembukaan petty cash di awal tahun hingga penutupan Petty Cash di akhir tahun, serta mengatur perjalanan dinas pimpinan maupun karyawan lain dalam Divisi Quality Assurance, baik perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.