TA Rancang Bangun Sistem Informasi Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas Kalirungkut
Daftar Isi:
- Menteri Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan keputusan dalam hal penilaian kinerja sumber daya manusia kesehatan di puskesmas. Puskesmas Kalirungkut dalam hal ini belum sepenuhnya menjalankan penilaian kinerja tenaga kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 857/Menkes/SK/IX/2009 seperti yang direkomendasikan. Penilaian kinerja saat ini yang dilakukan oleh Puskesmas Kalirungkut juga masih belum terkomputerisasi, sehingga belum terintegrasi dengan proses yang lainnya. Hal ini dapat menyebabkan ketidaktepatan penilaian seperti kesalahan perhitungan, kehilangan data, dan data dapat rusak. Berdasarkan permasalahan di atas, maka perlu adanya satu aplikasi penilaian kinerja sumber daya manusia kesehatan. Aplikasi ini dapat melakukan pengelolaan data, menghitung nilai kinerja, dan pelaporan kinerja sumber daya manusia kesehatan yang ada di Puskesmas Kalirungkut. Sistem informasi penilaian kinerja sumber daya manusia kesehatan di Puskesmas Kalirungkut dapat memberi kemudahan Manager HRD dalam melakukan penilaian, sehingga Top Management dapat segera melakukan pelaporan kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya.