LKP Rancang Bangun Aplikasi Donatur di Yayasan Al–Falah Berbasis Web
Daftar Isi:
- Yayasan Dana Sosial Al-Falah Surabaya merupakan salah satu yayasan donasi sosial yang berada di Surabaya dan memiliki program amal untuk mendapatkan informasi. Program Amal merupakan salah satu dari berbagai macam pilihan untuk menyalurkan dana sosial. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan teknologi dalam kebutuhan umat manusia yang mempunyai wadah untuk membangun kegiatan sosial seperti kegiatan peduli bencana alam, peduli anak yatim piatu dan masih banyak kegiatan - kegiatan amal yang mungkin minim orang yang mengetahui kegiatan tersebut. Pada permasalahan yang sering terjadi ialah korupsi dan penyelewengan dana donasi pendonatur terhadap pengelolaan keuangan dana sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan digunakan sebagai sarana pengelapan dana yang pada dasarnya seseorang ingin melakukan amal tetapi tidak dikelola dengan baik oleh pihak petugas yang maraknya terjadi pada organisasi kegiatan amal sosial ini. Dengan kata lain, penyelenggaraan pelayanan donatur yang dilaksanakan oleh yayasan dalam berbagai sektor pelayanan kegiatan amal, seperti pada kenyataanya kinerjanya masih belum seperti yang diharapkan. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan donatur, pelayanan ini harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh setiap pelayanan Yayasan Donatur Al-Falah karena kualitas kinerja pelayanan donatur memiliki implikasi yang luas dalam kegiatan amal masyarakat. Hal ini dapat dilihat antara lain banyaknya kegiatan beramal secara kumulatif, baik seperti prosedur dan mekanisme kerja pelayanan yang berbelit-belit, tidak konsisten, terbatasnya fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan, sehingga tidak menjamin kepastian (hukum, waktu dan biaya) serta masih banyak dijumpai praktek pungutan liar dan tindakan-tindakan yang berindikasikan penyimpangan. Dengan menerapkan teknologi dalam pengelolaan donatur yang berbasis web, diharapkan dapat menciptakan pelayanan donatur masyarakat yang lebih efektif, mudah dijangkau oleh masyarakat, informatif, dan terintegrasi dengan program amal lain sehingga pada akhirnya dapat tercipta program amal yang aspiratif dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara efisien, cepat dan terjamin.